Lihat ke Halaman Asli

Data untuk Petani

Diperbarui: 20 April 2018   15:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebagai salah satu sektor kunci yang memiliki peran yang sangat penting, sektor pertanian hingga saat ini masih menjadi perhatian utama pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan survei pertanian setiap 10 tahun sekali sesuai dengan amanat UU Statistik No. 16 Tahun 1997. Sensus pertanian pertama kali diselenggarakan oleh BPS pada tahun 1963 dan terakhir kali pada tahun 2013. 

Seiring dengan pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi di bidang pertanian, maka pelaksanaan sensus setiap 10 tahun dianggap merupakan rentang waktu yang sangat lebar, sehingga perlu untuk mengadakan survei antar sensus. Survei Pertanian Antar Sensus atau SUTAS2018 menjadi salah satu agenda kegiatan BPS tahun 2018. Hal ini sejalan dengan Nawacita keenam Presiden RI yang didukung pula oleh BPS melalui penyediaan data yang terkait statistik produksi dan distribusi, salah satunya adalah penyediaan data pertanian.

Dengan adanya survei antar sensus, diharapkan fenomena yang terjadi antara Sensus Pertanian 2013 dan Sensus Pertanian 2023 dapat terekam dengan baik. Untuk menangkap fenomena tersebut, maka terdapat beberapa item pertanyaan tambahan pada SUTAS2018, antara lain mengenai penggunaan mekanisasi dan teknologi selain mekanisasi pada pengelolaan usaha pertanian.

 SUTAS2018 merupakan survei pertanian antar sensus yang pertama kali diselenggarakan oleh BPS. SUTAS2018 merupakan survei  yang dilaksanakan dengan melakukan pencacahan lengkap terhadap rumah tangga yang melakukan usaha pertanian. Selain SUTAS2018, masih banyak lagi beberapa survei terkait sektor pertanian yang dilaksanakan oleh BPS, antara lain survei ubinan, survei konversi gabah ke beras (SKGB), Pendataan Statistik Tanaman Pangan Terintegrasi dengan metode KSA 2018 (KSA 2018), SPDT-NTP dan SOUT. 

Survei ubinan dilaksanakan untuk mengetahui produktivitas tanaman pangan, SKGB dilakukan untuk menghitung nilai susut dari mulai gabah hingga menjadi beras, KSA adalah pemantauan estimasi produksi padi berdasarkan data pengamatan, SPDT-NTP adalah survei untuk mengetahui tingkat kesejahteraan petani, SOUT adalah survei yang dilakukan untuk mengetahui biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan usaha pertanian. Survei-survei tersebut diharapkan dapat digunakan pemerintah untuk memajukan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani, sesuai dengan yang tertuang dalam nawacita Presiden RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline