Lihat ke Halaman Asli

MUKTI WIJAYA KUSUMA

Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Ham

Tujuan Litmas Perawatan Tahanan

Diperbarui: 25 Mei 2022   18:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Penelitian Kemasyarakatan atau yang sering disebut dengan Litmas bertujuan mengetahui latar belakang warga binaan pemasyarakatan. 

Sedangkan Litmas perawatan tahanan mempunyai tujuan memberikan rekomendasi kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan atau Pihak Rumah Tahanan Negara mengenai klien pemasyarakatan tersebut mendapat perawatan seperti apa seperti pelayanan kesehatan 

tergantung dengan kebutuhan warga binaan pemasyarakatan sendiri. Litmas Perawatan Tahanan sendiri juga mempunyai tujuan terkait makanan, minuman, pakaian dan alas tidur yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Penelitian Kemasyarakatan ini dimaksudkan untuk mengemukakan kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani perawatan dan mengetahui potensi Warga Binnaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan program perawatan yang efektif dan efisien bagi klien yang bersangkutan. 

Untuk Penelitian Kemasyarakatan Perawatan Tahanan sendiri dilakukan kepada Tahanan yang belum divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri.

Litmas Perawatan Tahanan berawal dari permintaan Pihak Lembaga Pemasyarakatan atau pihak Rumah Tahanan Negara yang dikirimkan Ke Balai Pemasyarakatan dengan mengirimkan surat permintaan. Nantinya Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas di Balai Pemasyarakatan yang akan melakukan Penelitian Kemasyarakatan tersebut. 

Untuk Pengumpulan data/Informasi dilakukan melalui wawancara, observasi, studi literatur, dokumentasi dan lain-lain terhadap sumber informasi yang relevan. 

Data dan informasi yang terkumpul dan relevan didiskripsikan diuraikan, dan dianalisis hubungan antara variabel (Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan/tindak pidana) dan ada bagian akhir disampaikan kesimpulan dan rekomendasi. 

Kesimpulan meliputi data pribadi, keluarga dan perkembangan kehidupan sosial klien, dan latar belakang dilakukannya tindak pidana/kejahatan. Rekomendasi berupa alternatif solusi pemecahan masalah, sekaligus dengan memberikan pertimbangan yuridis dan sosiologis untuk kepentingan terbaik bagi klien.

Diharapkan dengan adanya Penelitian Kemasyarakatan itu sendiri dapat mengetahui potensi dari Warga Binaan Pemasyarakatan untuk program Pembinaan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline