Pembinaan Kepribadian oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah keluar yang kemudian bisa disebut dengan Klien Pemasyarakatan hampir tidak jauh bebeda dengan Pembinaan Kepribadian di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara. Klien Pemasyarakatan yang telah keluar dari Lapas atau dari Rutan, tidak dilepas begitu saja namun juga di beri Pembekalan oleh Balai Pemasyarakatan. Salah satu pembekalan yang diberikan oleh Balai Pemasyarakatan adalah melakukan pembinaan kepribadian. Tujuan dari Pembinaan Kepribadian adalah menjaadikan Klien Pemasyarakatan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan diharapkan dapat meningkatkan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Klien Pemasyarakatan hanyalah manusia biasa yang terkadang bisa terjerumus kembali ke dalam hal -- hal yang negatif, sehingga Balai Pemasyarakatan dipandang perlu untuk memberi penguatan kepada Klien Pemasyarakatan. Dalam Pembinaan Kepribadian juga di harapkan adanya pengembangan karakter oleh Klien Pemasyarakatan. Dalam Kegiatan Pembinaan Kepribadian Pihak Balai Pemasyarakatan berkerjasama dengan pihak ketiga yang mempunyai kompeten dibidangnya. Seperti memanggil Ustadz atau Tokoh Agama dimana Ustadz tersebut dapat memberikan dorongan spiritual.
Disamping ada Pembinaan Kepribadian, Pihak Balai Pemasyarakatan dapat meberikan Pembinaan Kemandirian dimana Klien Pemasyarakatan dapat meningkatkan Kemampuan atau skillnya sehingga dalam membuka lapangan perkerjaan atau melamar perkerjaan ke suatu perusahaan Klien Pemasyarakatan sudah mempunyai Kemampuan atau Pengalaman dibidang tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H