Pandemi Covid-19 yang masih menghantui pada sebagian besar daerah di negara kita, menyebabkan semua sektor kehidupan terimbas karenanya. Dari sektor ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan juga pendidikan. Khusus pada sektor pendidikan yang menjadi perhatian penulis, dimana sektor ini juga begitu hebat merasakan akibat dari pandemi ini.
Setelah lebih dari satu semester para pelaku pendidikan merasakan transformasi pola pembelajaran, dari pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (online), menorehkan banyak kisah dan pengalaman yang sebagian besar tidak menyenangkan. Banyak keluh kesah yang dialami peserta didik, pendidik, orang tua peserta didik terkait praktik pembelajaran jarak jauh ini.
Tentu kita tidak ingin larut dalam ketidaknyamanan dari pandemi dan pola pembelajaran jarak jauh ini. Secepatnya para pelaku pendidikan dan masyarakat mengharapkan agar pola pembelajaran tatap muka menjadi media transfer ilmu bagi peserta didik. Berikut penulis uraikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka:
1. Sarana dan Prasarana Pendukung
Sekolah dengan dukungan dinas pendidikan dan pemerintah daerah harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung yang lebih lengkap dalam penyediaan fasilitas kesehatan. Mulai dari penambahan atau pengadaan sarana cuci tangan, sabun, hand sanitizer, thermo gun, face shield, tenaga kesehatan hingga akses yang mudah ke fasilitas kesehatan terdekat.
2. Protokoler Kesehatan
Setiap pelaku pendidikan di sekolah harus mampu untuk memahami dan melaksanakan protokoler kesehatan sebagai syarat mutlak dalam kegiatan pembelajaran tatap muka. Jika sebelumnya masih mengabaikan hal ini, maka ketika mulai pembelajaran tatap muka dari mulai pelaku pendidikan masuk ke sekolah, melakukan pembelajaran hingga selesai harus mengikuti dan melaksanakannya sesuai protokoler yang ada.
3. Kesehatan Pendidik dan Peserta Didik
Jika diperlukan secara rutin para pendidik dan peserta didik memastikan dan memeriksakan diri berkaitan dengan kesehatan dirinya baik secara mandiri maupun kolektif di sekolah. Jika perlu para peserta didik membawa surat keterangan sehat dan atau surat izin dari orang tua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
4. Alokasi Waktu Pembelajaran
Alokasi waktu pembelajaran tatap muka hendaknya disesuaikan dengan kondisi pandemic saat ini. Artinya waktu pembelajaran tatap muka dipersingkat dengan tidak mengurangi kualitas pembelajarannya. Jika misalnya ketika sebelum pandemi 1 jam pembelajaran adalah 45 menit dan 10 jam pelajaran sehari, maka dapat disingkat menjadi 1 jam pelajaran 30 menit dengan 8 jam pelajaran sehari.