Lihat ke Halaman Asli

Mukmin

Jurnalis

PMK Merebak, Ketum DPP LDII: Umat Islam Jangan sampai Kendor untuk Berkurban

Diperbarui: 17 Juni 2022   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas kesehatan mengecek hewan ternak yang terjangkit virus PMK. Foto: Dokpri.

Banda Aceh - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang marak terjadi di sejumlah daerah jangan membuat umat Islam kendur dalam menjalankan ibadah kurban pada Idul Adha nanti. Pasalnya, dengan berkurban memiliki nilai ibadah yang tinggi, baik bagi individu maupun kemasyarakatan. Kurban memiliki multiplayer effect yang signifikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, saat ditemui di kantornya, Surabaya, pada Kamis (16/6). Menurutnya, secara individu kurban merupakan wujud ketaatan dan ketakwaan seorang hamba kepada Allah, "Tak ada amalan yang paling disukai Allah pada Idul Adha, selain menyembelih daging kurban," ujar KH Chriswanto.

Secara sosial, berbagi daging kurban dapat bermanfaat dan meringankan beban hidup masyarakat hingga sepekan setelah hari penyembelihan, "Pengeluaran untuk pangan bisa dikurangi karena pembagian daging kurban, ini sangat membantu. Selain itu, para peternak juga mendapat keuntungan yang berlipat untuk mengembangkan modal usahanya," katanya.

KH Chriswanto menuturkan, merebaknya wabah PMK saat ini tak perlu disikapi dengan kekhawatiran yang berlebihan karena penyakit itu tidak menular ke manusia. Namun, ia meminta agar umat Islam tetap berhati-hati, karena manusia bisa menjadi pembawa virus PMK ke hewan ternak, "Untuk itu perlu kehati-hatian, baik peternak maupun jamaah yang sedang mensurvei hewan kurban," pungkasnya.

Senada dengan KH Chriswanto, Medik Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah drh. Slamet Kasiran mengatakan, PMK tidak berbahaya bagi manusia.

Ia menjelaskan bahwa PMK atau yang dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) disebabkan oleh virus Aphtaee Epizootecae.

"Masa inklubasi virus tersebut dan sangat menular 1-14 hari sejak tertular penyakit tersebut hingga timbul gejala," jelasnya.

Menurutnya, penyakit yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap itu telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sebelumnya, pada tahun 1887, Indonesia pernah mengalami wabah PMK pertama kali, munculnya penyakit itu berawal di Malang kemudian menyebar ke berbagai daerah, "Per 13 Juni 2022, penyakit PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten/kota di Indonesia. Dan ada sekitar 150 ribu ekor ternak yang sudah terjangkit PMK," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/05/2022, Kementerian Pertanian menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia berawal dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline