Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan apresiasi atas peran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sebagai organisasi dakwah yang terus berkembang, khususnya setelah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Papua Tengah, Manase Kadepa, yang mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah dalam acara konsolidasi sekaligus pengukuhan pengurus DPW LDII Papua Tengah untuk masa bakti 2024-2029.
Acara tersebut digelar pada Sabtu (23/11) di Gedung Serba Guna Ganjar Waluyo, Nabire. Dalam sambutannya, Manase Kadepa mengatakan kehadiran LDII di Papua Tengah sebagai salah satu dari 37 DPW LDII yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadi bukti eksistensi dan kekuatan organisasi ini dalam mendukung pembangunan daerah dari tingkat pusat hingga lokal.
"Kontribusi LDII, terutama dalam delapan bidang pengabdian yang menjadi fokus organisasi ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045," katanya.
Lebih lanjut, Manase mendorong sinergi antara LDII dan Pemerintah Daerah Papua Tengah agar pembinaan yang dilakukan berbasis pada nilai-nilai kebangsaan serta relevan dengan kebutuhan lokal.
"Program-program LDII sebaiknya diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sehingga lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, yang melantik pengurus DPW LDII Papua Tengah, mengingatkan pentingnya kontribusi nyata dari pengurus baru. Ia mengarahkan agar pengurus segera beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memajukan Papua Tengah.
"Setiap langkah nyata, sekecil apa pun, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat jika dikomunikasikan dengan baik," tuturnya.
KH Chriswanto juga menekankan perlunya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat lainnya. Ia menyebut pentingnya membangun sinergi dengan semangat kolaborasi, bukan kompetisi, demi mendorong pembangunan daerah yang inklusif.
"LDII harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah sambil tetap menghormati nilai-nilai budaya lokal," lanjutnya.