Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar pemusnahan 112 kilogram sabu yang merupakan bagian dari jaringan internasional.
Acara pemusnahan berlangsung di Mapolda Aceh pada Rabu, 11 Oktober 2023. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin molen untuk dihancurkan, dan dalam acara ini, lima tersangka turut dihadirkan.
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, dalam sambutannya, menjelaskan, pemusnahan ini adalah tindakan tegas dari Polda Aceh dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Ia mengungkapkan, Aceh merupakan pintu masuk penting dalam peredaran narkoba, yang membuatnya rentan terhadap peredaran tersebut. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.
Achmad Kartiko juga menyebutkan jika kita mengasumsikan bahwa 1 gram sabu bisa digunakan oleh empat orang, maka pemusnahan 112 kilogram sabu ini telah berhasil menyelamatkan 448 ribu generasi muda di Aceh.
Ia menyoroti bahwa narkoba bukan hanya mengancam kesehatan, tetapi juga membahayakan aspek mental, moral, dan integritas anak bangsa.
Kapolda Aceh menegaskan pentingnya kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia mengajak semua pihak untuk berkontribusi aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam kerja sama, kita dapat bersama-sama menjaga wilayah Aceh dari ancaman narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H