Lihat ke Halaman Asli

Muklisin Said

Mahasiswa yang kritis

Pemerintah Desa Kalikur WL Dianggap Gagal Menyelesaikan Konflik Lahan

Diperbarui: 23 Desember 2021   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makassar. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Andreawan Tarigan

Tanah merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarakat. apalagi masyarakat desa yang memiliki mata pencaharian sebagai petani.sekitar desember tahun 2020 yang lalu terjadi konflik lahan yang terjadi di Desa Kalikur WL yang melibatkan saudara Ismail dan saudari LM .kronologis kejadiannya ketika saudara Ismail meracun atau merusak semua tanaman yang di tanami oleh saudari LM.Tindakan saudara ismail itu kemudian di laporkan kepada kepolisian kecamatan Buyasuri.Namun pihak penegak hukum dan pertimbangan kekeluargaan kejadian itu di kembalikan ke pemerintah desa untuk di selesaikan dengan sangsi saudara Ismail di tuntut untuk mengganti rugi semua tanaman yang sudah di rusakinya itu namun,rekomendasi dari kepelosian itu tidak di indahkan oleh pemerintah desa untuk memediasi agar ada kejelesan penyelesaian kasus tersebut

Baru -baru  ini terjadi konflik lagi dengan peristiwa yang sama saudara ismail kemudian mengulangi perbuatanny itu lagi .

sehingga saudari LM sebagai korbanpun harus kembali ke kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut lagi namun pihak kelolisian kemudian merekomendasikan kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus itu lagi akan tetapi  sampai hari ini belum juga ada niat dari pemerintah desa untuk menyelesaiakan kasus tersebut sepertinya ada unsur kesengajaan dari pemerintah desa untuk tidak menyelesaikan kasus tersebut 

saudari LM sabagai korban sangat kecewa denagn sikap pemerintah desa tersebut yang belum bisa menyelesaikan kasus itu dan membiarkan pelaku begitu saja tanpa ada sangsi.jika hal ini tidak di sikapi serius oleh pemerintah desa maka jangan sampe hal -hal di luar keinginan kita bersama terjadi karena ini sudah kali keduanya suadara Ismail melakukan perbuatan tersebut 

Lanjut lagi saudari LM mengatakan bahwa jika saudara Ismail menganggap tanah yang di beli tersebut adalah miliknya maka segera lakukan proses hukum jangan berbuat di luar hukum yang berlaku dengan merusaki tanaman berulang kali tutur LM sebagai korban 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline