Pada tanggal 30 januari 2020, WHO mengumumkan wabah sebuah corona virus baru (Covid-19) sebagai kedarurtan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia. Perkembangan Covid-19 di Indonesia update tanggal 08 Agustus 2020, di 34 provinsi, 121.266 positif, 77.557 sembuh, dan 5.593 meninggal. Untuk menanggapi Covid-19, diperlukan kesiapan dan tanggapan yang bersifat kritis seperti memperlengkapi tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dengan informasi, prosedur, sarana dan prasarana agar dapat aman dan efektif dalam bekerja.
Tenaga kesehatan berperan penting dalam memberikan tanggap terhadap wabah Covid-19 dan menjadi tulang punggung pertahanan suatu negara untuk membatasi atau menanggulangi penyebaran penyakit. Di garis terdepan, tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang dibutuhkan pasien suspek dan terkonfirmasi Covid-19, yang sering kali dijalankan dalam keadaan menantang. Petugas berisiko lebih tinggi terinfeksi Covid-19 dalam upaya melindungi masyarakat lebih luas. Petugas dapat berisiko bahaya seperti takanan psikologis, kelelahan, keletihan mental. Who menyadari tugas dan tanggung jawab besar ini serta pentingnya melindungi tenaga fasilitas layanan kesehatan.
Petugas kesehatan harus mengenakan alat pelindung diri yang sesuai saat melakukan skrining pasien di titik triase. Untuk melindungi diri di tempat kerja dari Covid-19, lakukan panduan manjemen fasilitas pelayanan kesehatan dan sampaikan kepada kolega tentang prosedur keamanan Covid-19 yang disepakati. Saat memasuki ruangan dimana kasus suspek atau terkonfirmasi Covid-19 berada, kenakan sarung tangan sekali pakai, jubah lengan panjang bersih, masker medis yang menutupi mulut dan hidung dan perlindungan mata seperti kacamata.
Alat Perlindungan Diri harus diganti jika akan digunakan ulang dan juga diganti untuk setiap pasien. APD sekali pakai (mis.,masker, sarung tangan, pelindung wajah sekali pakai) harus dibuang di tempat sampah tertutup dan cucilah tangan secara menyeluruh. Barang sekali pakai tidak boleh digunakan ulang atau disterilkan.
Kendala yang dihadapi rumah sakit rujukan yang ada di seluruh indonesia adalah keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti masker N95, pelindung mata, baju pelindung/hazmat, sarung tangan, dan sepatu boot. Rumah sakit mulai kehabisan stok, persediaan hanya ada untuk beberapa hari ke depan. Itupun kalau pasiennya tidak bertambah. Tidak hanya indonesia, keterbatasan APD ini juga terjadi di 186 negara yang terjangkit Covid-19.
Perlindungan terhadap tenaga medis yang menangani pasien corona lebih utama. Setidaknya sudah banyak dokter yang meninggal di Indonesia karena tepapar virus saat merawat pasien. Tentunya kita tidak ingin ada korban yang jatuh lagi dari tenaga medis, dikarenakan tenaga medislah garda terdepan pelayanan. Kalau keselamatan dan kesehatan kerjanya tidak dijamin dengan standar, maka jangan heran kalau mereka menolak memberikan layanan.
Selain itu, bagi tenaga kesehatan garis depan (termasuk perawat, dokter, pengemdi ambulans, petugas identifikasi kasus, dan lainnya) faktor penyebab stres tambahan selama Covid-19 bisa jadi lebih berat. Seperti :
1. Alat pelindung diri yang membatasi gerak
2. Isolasi fisik mempersulit upaya menolong orang yang sakit atau tertekan
3. Kesiagaan dan kewaspadaan yang terus menerus
4. Prosedur ketat melarang tindakan spontan dan sesuai pilihan