Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd.
Secara etimologis, kata kesusasteraan berasal dari kata dasar susastra. su berarti baik, dan sastra, yang berasal dari bahasa Sansekerta: castra berarti bahasa. Semula kesusasteraan secara sempit diartikan sebagai tulisan atau karangan yang indah bahasanya.
Dalam perkembangannya, kesusasteraan diartikan sebagai hasil ciptaan (ekspresi jiwa) manusia yang dilahirkan dengan bahasa, baik secara tulisan maupun secara lisan, yang dapat menimbulkan rasa keindahan.
Sampai saat ini, pemberian pengertian terhadap kata sastra masih terus berlangsung. Jika kita baca, antara pakar yang satu dengan yang lainnya telah memberi batasan pengertian sesuai dengan perspektif masing-masing.
Fajri (1986: 735) yaitu bahasa yang dipakai dalam tulisan, karya tulis yang memiliki nilai sastra. Hal ini berarti, sastra memang menyiratkan hal yang baik atau hal yang indah, aspek kebaikan atau keindahan tersebut tentu saja akan sempurna jika memuat masalah kebenaran.
Kebenaran dalam sastra hendaknya dikaitkan dengan nilai-nilai yang ingin disampaikan pengarangnya. Nilai-nilai inilah yang mampu membawa pembaca menikmati suatu hasil karya sastra sebagai sesuatu yang baik dan indah.
Dalam masa perkembangannya di tengah eraglobalisasi, sastra memiliki multi fungsi. Sastra tidak hanya berperan sebagai teman dikala suntuk saja, tetapi keberadaannya harus memberi arti lebih. Hal tersebut sesuai dengan penjelasan Alwi (2002:235) bahwa dalam eraglobalisasi sastra mendorong dan menumbuhkan nilai-nilai positif bagi manusia, nilai-nilai positif yang dimaksudkan yaitu suka menolong, beriman, berbuat baik, dan sebagainya.
Selanjutnya, sastra berperan sebagai pemberi pesan kepada manusia, terutama kepada pemimpin, agar menjadi pemimpin yang diharapkan masyarakat. Peran sastra yang lain di tengan eraglobalisasi yaitu mengajak orang untuk bekerja keras serta merangsang munculnya watak-watak pribadi yang tangguh dan kuat menghadapi terpaan zaman.
Uraian di atas menunjukkan bahwa karya sastra apapun bentuknya, baik puisi, prosa, dan drama, pada dasarnya merupakan rekaman peristiwa alam yang diabadikan oleh pengarang dalam sebuah tulisan.
Keberadaannya memiliki segi kebaikan dan keindahan yang berupa muatan nilai-nilai yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (pembaca), Sastra mendorong orang untuk memiliki moral yang baik dan luhur dalam menjaga kelestarian nilai-nilai dalam masyarakat.
Tugas seorang pengarang adalah menyusun sedemikian rupa sehingga menghasilkan karya yang menarik beserta manfaatnya. Berdasarkan kebermanfaatan sebuah karya sastra, Sumardjo (1991:9) mengatakan bahwa membaca karya sastra juga menolong pembacanya menjadi manusia yang berbudaya (cultured man).