Oleh: Mukhlis, S.Pd.,M.Pd
Pemilihan umum sudah berlangsung , hasil perhitungan suara sedang dalam proses . Quick count ( hitung cepat) dari berbagai lembaga survei yang kredibel sudah disampaikan . Terlepas siapa yang menang dan kalah itu bukan permasalahan. Hal ini dalam persepsi Generasi Z.
Bagi Generasi Z tahun ini merupakan tahun perdana dalam hidup mereka menunaikan tugas konstitusi. Tugas ini adalah sebuah kewajiban sebagai warga negara yang baru tumbuh dan berkembang sebagai generasi penerus bangsa.
Mereka adalah kecambah demokrasi yang masih polos dalam memahami, bagaimana sih demokrasi dan politik sesungguhnya? Bagi mereka, pemilihan presiden dan legislatif adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Selanjutnya, faktor usia merekalah yang sudah memenuhi syarat untuk memilih.
Pada saat tulisan ini meluncur lewat calibri indah menawan, penulis sempat melakukan wawancara dengan salah seorang Generasi Z yang mengurus administrasi kesiswaan di ruang penulis. Wawancara yang penulis lakukan berkaitan dengan pandangan mereka terhadap hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang masih bersifat sementara.
Hal yang Melatarbelakangi Generasi Z Hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Ada pertanyaan unik penulis ajukan pada Generasi Z yang merupakan salah satu perwakilan. Pertanyaan unik tersebut adalah " Apa yang melatarbelakangi Kamu menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan? Jawaban yang diberikan adalah sesuatu yang mengagumkan.
Alasan mereka adalah tidak mau calon presiden yang mereka idolakan kalah dalam pilpres tahun ini. Selanjutnya yang paling berkelas dan diterima logika adalah mereka tidak mau hak pilihnya digunakan oleh orang lain dalam pemilu tahun ini..
Jika dianalisis jawaban tersebut merupakan sebuah representasi harapan dari semua pemilih yang ada termasuk Generasi Z. Kesadaran akan pentingnya hak konstitusi yang diberikan negara padanya tidak boleh dipahami secara sembarangan.
Kesadaran akan pilihan merupakan suatu perilaku yang dimiliki oleh Generasi Z bersifat positif. Artinya mereka paham akan pentingnya hak pilih serta makna di balik Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan dalam lima tahun sekali.