Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd.
Akhir Tahun 2023 adalah momen yang membanggakan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apa yang menyebabkan negara kepulauan ini menjadi bangga dan bahagia pada momen tersebut?
Jawabannya, pada akhir Bulan November Tahun 2023 Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional Indonesia resmi diangkat menjadi bahasa resmi ke -10 dunia. Pemberian anugerah kebanggaan ini dilakukan oleh Unicef. Badan PBB ini yang berhubungan langsung dengan bidang tersebut.
Dengan diakui dan diterimanya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada saat sidang di Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB). Peristiwa ini memberikan angin baru bagi negeri ini dalam menata politik luar negeri di tingkat internasional.
Naiknya nilai tawar Bahasa Indonesia pada lembaga terbesar dunia dan berada pada posisi sejajar dengan bangsa lain di dunia adalah sebuah sejarah terbesar di negeri ini. Adapun bahasa lain yang sudah diakui sebelumnya seperti Inggris, Prancis, Rusia, China dan Arab. Persoalan ini tentu tidak terjadi dengan sendirinya.
Sebagai lembaga yang membidangi pendidikan dan memiliki reputasi hebat, Unicef telah melakukan riset panjang terhadap keberadaan Bahasa Indonesia ketika diusulkan menjadi bahasa dunia. Namun, di sini penulis ingin menguraikan beberapa kelebihan yang dimiliki oleh Bahasa Indonesia dan tidak dimiliki oleh bahasa lain di dunia disamping keunikannya tersendiri. Kemudian apa sih yamg menyebabkan Bahasa Indonesia bisa mendunia?
Bahasa Indonesia Diangkat dari Bahasa Melayu
Bahasa Melayu merupakan rumpun terbesar dalam segala rumpun bahasa. Adapun Bahasa Melayu termasuk rumpun Austronesia. Rumpun Ini menguasai wilayah- wilayah seperti Brunai, Timur Leste, Indonesia, Madagaskar, Malaysia, Philipina Mikronesia dan Polinesia.
Negara -negara tersebut merupakan negara yang berada di Asia Tenggara. Rumpun ini diturunkan menjadi rumpun Melayu dengan nama Bahasa Melayu.
Selanjutnya, Bahasa Melayu sudah melahirkan beberapa bahasa nasional seperti Bahasa Indonesia di Indonesia, Bahasa Nasional di Malaysia, Bahasa Nasional di Brunai Darussalam, dan Bahasa Nasional di Singapura setelah Bahasa Inggris.