Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd.
Tahun ini merupakan kesekian kalinya penulis diminta untuk mengajar matakuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Pekerjaan ini sudah penulis lakukan sejak 15 tahun berlalu. Hampir semua perguruan tinggi yang dekat dengan lokasi tinggal penulis, penulis selalu menenpatkan diri untuk mengajar matakuliah tersebut.
Sebenarnya, sebelum menjadi guru pengasuh mata pelajaran Bahasa Indonesia padatingkat SMA, penulis sempat mengajar di pergurauan tinggi swasta di Aceh pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan Program Studi Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah. Berbagai matakuliah sudah penulis pelajari dan ajarkan kepada sejumlah mahasaiswa dalam rentang waktu yang panjang.
Matakuliah yang penulis asuh banyak berhubungan dengan sastra, pendidikan, dan matakuliah Bahasa Indonesia sebagai pengantar pada fakultas lain yang ada di perguruan tinggi tersebut. Rasanya agak berlebihan, jika penulis mengatakan bahwa mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi sudah menyatu dengan penulis. Dalam waktu yang lama dengan jumlah jam tayang tinggi, mengajar matakuliah tersebut membuat penulis semakin optimis.
Sudah menjadi kebiasaan penulis ketika mengajar, apapunn materi yang diajarkan penulis selalu melakukan sebuah skemata terhadap materi yang akan diberikan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman mahasiswa terhadap materi yang akan dipelajari. Jawaban dari skemata yang diberikan mahasiswa akan dijadikan rancangan pembelajaran untuk materi selajutnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk penyusunan rencana pembelajaran berkelanjutam. Biasanya, penulis membuka skemata tersebut melalui beberapa pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut diberikan lewat komunikasi yang bersahabat. Seolah-olah pertanyaan yang diberikan tidak bermanfaat terhadap materi pembelajaran. Akan tetapi, hal ini menjadilkan pertanyaan tersebut sebagai blue print pembelajaran pada pertemuan lanjutan.
Adapun pertanyaan yang penulis ajukan adalah mengapa Kalian perlu mempelajari Bahasa Indonesia di perguruan tinggi? Bukankah Kalian mempelajari Bahasa Indonesia sudah 12 tahun sejak dari kelas 1 s.d kelas 12 sekolah menengah?
Kemudian ada yang selama ini menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Ibu, lalu kenapa lagi harus dipelajari di perguruan tinggi? Ketika pertanyaan tersebut diajukan, banyak mahasiswa yang terdiam , tidak tahu menjawab apa yang mesti dijawab. Sekilas terlihat mereka diam sambil bertatapan dan merunduk menghidar dari sasaran pertanyaan yang diajukan. Berdasarkan kondisi tersebut penulis menduga ternyata ada yang salah dengan pembelajaran Bahasa Indonesia yang dipelajari mahasiswa, ketika mereka berada pada jenjang wajib belajar selama 12 tahun.
Setelah penulis menggali lebih dalam melalui wawancara dengan beberapa mahasiswa yang mengikuti matakulia tersebut. Ternyata pembelajaran yang dialami sebelumnya lebih dominan pada penguasaan konsep. Setiap hari mereka dicecoki dengan sejumlah pengertian yang ada di buku paket.
Segala bentuk praktik sangat minim dilakukan terutama yang berkaitan dengan keterampilan membaca dan menulis. Lebih lanjut, walaupun kurikulum sudah diatur secara estafet sesuai dengan kebutuhan usia, pola pikir dan pertumbuhan raga. Namun pembelajaran tetap masih berfokus pada penguasaan konsep sebagai pengeathuan utama.