Siswa kelas XII baik SMA/ SMK/sederajat sudah mulai berbenah. Masuk semester genap ini masa belajarnya tinggal dua bulan lagi. Waktu sesingkat ini harus efektif dimanfaatkan. Mengingat pada akhir sekolah ini cukup banyak kegiatan yang berhubungan dengan persiapan diri untuk masuk perguruan tinggi. Ada yang sibuk mencari lembaga bimbingan belajar (Bimbel) berkualitas untuk tembus perguruan tinggi dan ada juga yang mencari informasi untuk ikut sekolah kedinasan.
Selanjutnya, pihak sekolah juga sedang giat-giatnya mengadakan bimbingan belajar untuk siswa kelas XI agar lulus perguruan tinggi negeri yang berkualitas. Pada waktu - waktu penting seperti ini ada dua hal yang harus dipersiapkan oleh siswa.
Pertama, kesiapan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) untuk masuk perguruan tinggi Kedua, persiapan memilih jurusan di perguruan tinggi, khususnya siswa yang masuk lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB) pada saat mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang akan berlangsung Tahun 2024.
Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNPB) yang diterima adalah siswa- siswa berprestasi yang masuk dalam kategori eligible. Artinya, siswa eligible adalah siswa yang memenuhi syarat untuk ikut masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB)
Agar lebih mudah memaparkan tulisan ini penulis harus menggunakan pertanyaan, apa sih yang dimaksud dengan siswa eligible? Sebagaimana dipahami bersama bahwa siswa eligible adalah siswa yang mempunyai prestasi akademik dan non akademik. Prestasi akademik adalah siswa yang mempunyai nilai raport di atas rata- rata sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia Seleksi Nasional Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Prestasi akademik yang diambil berdasarkan nilai rapor adalah rata -rata nilai setiap semester mulai dari semester 1 sampai Semester 5. Jumlah nilai rata-rata tersebut harus berada pada kata katgori sangat memuaskan dan memuaskan.
Selanjutnya bagaimana perekrutan siswa lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) melalui eligible diberikan kepada setiap sekolah SMA/ SMK/ sederajat yang ada di Indonesia.
Ternyata setiap sekolah diberikan komposisi sesuai dengan akreditasi yang dimiliki. Misalnya, sekolah dengan akreditasi A, maka kuota yang diberikan untuk sekolah tersebut adalah 40% dari jumlah peserta didik yang belajar pada kelas XII.
Sedangkan untuk sekolah yang memiliki akreditasi B, diberikan komposisi sebanyak 25% dari jumlah peserta didik yang belajar di kelas XII. Sementara untuk sekolah yang mengantongi Akreditasi C mereka mendapatkan komposisi untuk bisa masuk eligible sebanyak 5 % dari jumlah peserta didik yang belajar di sekolah tersebut.
Selebihnya bagi siswa yang tidak dapat ditampung melalui jalur ini dipersilakan untuk mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes ( SNBT).Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT ) juga ada ketetapan tersendiri yang diterapkan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).