Oleh: Mukhlis,S.Pd..M.Pd
"Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri China",
Hadist di atas, kini tidak dapat lagi direalisasikan pada kehidupan belajar. Hal ini jika dirujuk pada keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa PPDB tahun 2019 merupakan bentuk peneguhan dan penyempurnaan dari sistem zonasi yang sudah dikembangkan. Sekilas peraturan ini bertujuan menciptakan pemerataan kesempatan belajar- mengajar dari warga sekolah yang ada.
Penulis tidak menafikan bahwa setiap keputusan sebelum di SK -kan sudah melewati kajian mendalam dan melibatkan pakar pendidikan yang mumpuni. Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa hal ini hanya diberlakukan pada sekolah sekolah umum semisal Sekolah Menengah Atas ( SMA).
Agar tulisan ini lebih berhaluan mengikuti alur pikir pembaca,penulis mencoba membuka tabir ini dengan opini" Sebaiknya Pemerintah harus menata ulang proses zonasi sekolah yang sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir".
Sebagaimana diketahui publik bahwa tujuan utama pendidikan nasional secara eksplisit adalah memanusiakan manusia. Maksudnya menjadikan manusia dari tidak berkarakter menjadi manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya adalah manusia yang mampu melanjutkan tugasnya sebagai khalifah dalam mengisi pembangunan sesuai dengan tujuan para pendiri negeri (founder of the country).
Bagaimana hal tersebut dapat terwujud, jika pendidikan berada dalam kotak nyaman yang jauh dari kekuatan kosmopolit dan heterogen. Bukankah manusia berperadaban adalah manusia yang berkumpul pada satu tempat atau wadah yang masyarakatnya berasal dari berbagai latar belakang dan pola pikir berbeda memunculkan sebuah budaya modern?
Mengikuti perkembangan zonasi sekolah yang digaungkan pemerintah, telah menimbulkan kesenjangan belajar dan kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan hari ini. Carut -marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota - kota besar menghiasi media masa dan media sosial. Betapa orang tua siswa bersusah-susah berdesak desakan menanti berkas anaknya yang diambil panitia penerimaan siswa baru.
Kadangkala setelah mandi keringat di bawah busuran matahari tidak sedikit yang merasa kecewa. Fenomenal seperti ini baru kali ini terjadi dalam proses pendidikan kita. Memang betul sebuah hal baru menuai kontroversi, tapi tidak menjadi polemik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam bidang pendidikan.
Dalam konteks lain membangun bangsa ke depan adalah seyogyanya membangun sistem pendidikan yang lebih manusiawi dan bermartabat dengan tidak mencederai pendidikan itu sendiri sebagai rahim kemajuan suatu bangsa. Penyamarataan kualias pendidikan yang digadang -gadang selama ini hampir salah kaprah.