Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd.
Pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilh dalam menentukan pemimpin masa depan. Disebut pemilih pemula karena mereka memiliki usia 17 s.d 20 tahun pada saat berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ditinjau dari jenjang sekolah, berdasarkan program wajib belajar 12 tahun, kebanyakan dari pemilih pemula ini adalah siswa yang belajar pada tingkat SMA/SMK/ MA/ sederajat dan sedang menempuh pembelajaran pada kelas XII.
Berdasarkan sumber dari KPU jumlah pemilih pemula di Pemilu 2024 nanti. Kategori pemilih pemula umumnya berusia belasan hingga 20-an tahun.
Katagori pemilih pemula tersebut merupakan puncak dari pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT).
Secara usia, mereka didominasi oleh kaum remaja yang sedang beranjak menuju dewasa. Rata-rata pemilih pemula belum mempunyai pengalaman dalam memilih untuk menentukan pilihan.
Secara konstitusi, negara telah memberikan hak kepada mereka untuk menentukan nasib negari ini ke depan terutama berkaitan dengan pemilihan umum. Nah, pertanyaannya mengapa mereka jadi idola para capres dan cawapres pada tahun 2024?
Dilihat dari usia yang dimiliki, mereka masih berada dalam posisi belum stabil. Dalam ilmu psikologi disebutkan bahwa rentang usia antara 17 s.d 20 tahun masih tergolong rentan dan belum stabil.
Faktor pengetahuan tentang pemilu tidak didapatkan dengan sempurna, hanya pada tingkat sekolah mereka mempelajari konsep-konsep pemilu saja.
Namun dewasa ini sudah ada sekolah yang mengadakan sistem pemilihan OSIS seperti pelaksanaan pemilu. Hal ini dapat dilihat pada serangkaian kegiatan yang harus dikuti oleh calon ketua dan wakil OSIS.