Lihat ke Halaman Asli

Fenomena Tren Halal Bi Halal Online

Diperbarui: 21 Juli 2024   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Fenomena Halal Bihalal di Indonesia telah menjadi tradisi yang sangat populer, terutama pada hari Idul Fitri. Tradisi ini tidak hanya terbatas pada silaturahmi di rumah tetangga atau kerabat, tetapi juga telah berkembang menjadi acara "open house" yang mengundang orang untuk datang bersilaturahmi. Namun, selama pandemi, acara open house ditiadakan dan Halal Bihalal dilakukan secara online.

Fenomena Halal Bihalal Online selama pandemi, tradisi Halal Bihalal dilakukan secara daring. Hal ini membantu masyarakat Indonesia tetap dapat berkomunikasi dan memperkuat hubungan sosial meskipun tidak dapat bertemu secara langsung. Dengan adanya teknologi, masyarakat dapat saling memaafkan dan bersilaturahmi melalui media sosial dan aplikasi video konferensi, serta menjadi wadah komunikasi produktif antar berbagai daerah di tanah air. Hal ini dilakukan dengan penuh suka cita dan dibentuk secara seremonial oleh sekelompok warga dari berbagai agama, ras, dan suku. ( Eko Zulfikar, 2018).

Dalil tentang silaturahmi atau halal bi halal adalah Firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 1

Yang artinya : Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.

Manfaat Halal Bihalal tidak hanya sebagai tradisi tetapi juga memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Tradisi ini membantu memperkuat hubungan sosial, memaafkan kesalahan, dan mengurangi konflik. Selain itu, Halal Bihalal juga menjadi ajang untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai Islami dan kehidupan yang sesuai dengan syariah.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Halal Bihalal adalah tradisi asli Indonesia yang tidak ditemukan di negara lain. Tradisi ini telah berkembang dan beradaptasi dengan teknologi, sehingga masyarakat dapat terus menjaga hubungan sosial meskipun dalam situasi yang tidak biasa. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi Halal Bi halal tetap relevan dan harus dilestarikan untuk memperkuat solidaritas sosial di masyarakat Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline