Abstrak
Indonesia adalah negara yang tidak menganut satu agama. Tapi mereka menganut banyak agama. Hal ini menjelaskan bahwa semua warga negara Indonesia harus memiliki kebebasan beragama, asalkan tidak mengganggu agama dan kepercayaan yang dianutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan pluralis agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.
Pembahasan dan teori yang diperoleh didasarkan pada hasil studi literatur dari beberapa buku dan jurnal. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila belum sepenuhnya terwujud dalam pluralisme agama, karena masih banyak kejahatan yang dilakukan atas nama agama.
Oleh karena itu, kita telah menghidupkan kembali nilai-nilai yang benar-benar terkandung dalam Pancasila, terutama sila pertama, nilai-nilai Pasal 28E (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar untuk menjamin hak. mampu untuk dapat kebebasan beragama. Oleh karena itu, keberadaan pluralisme agama di Indonesia dapat didekati secara arif dan tepat.
Kata kunci: Pancasila, pluralisme, kebebasan beragama
Pendahuluan
Pada awal UUD 1945 terdapat muatan dasar negara yaitu Pancasila. Ini ditulis sebagai berikut: Ketuhanan yang tertinggi, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berpedoman pada hikmat penyesalan atau perwakilan, dan keadilan sosial di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, aturan yang ditetapkan harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hakikat Pancasila sebagai dasar adalah hakiki dan mengikat. Artinya, semua warga negara Pancasila harus patuh, jika terjadi pelanggaran, sanksi, dsb. Sebuah nd hukuman akan dikenakan.
Ketika berbicara tentang pluralisme agama, kita menemukan bahwa hubungan pagan Indonesia mengalami hubungan yang tidak diinginkan. Ada satu realitas yang terkait dengan banyak komunitas agama yang mengklaim kebenaran, dan yang paling penting, keserakahan. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan untuk meyakini bahwa persoalan kebebasan beragama itu kompleks. Pasalnya, isu kebebasan beragama telah menelan ribuan korban konflik. Tantangan utama terkait kebebasan beragama adalah memperkuat arus gerakan keagamaan baik di pusat maupun di daerah.
Oleh karena itu, peran Pancasila dalam meredam atau meredam radikalisme Indonesia sangat penting untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang damai dan damai. Untuk menjalani kehidupan, sangat penting untuk meletakkan dasar bagi semua nilai yang terkandung dalam Pancasila. Berbagai jenis peristiwa masih berlangsung hingga saat ini yang mengancam ideologi Pancasila. Pancasila merupakan dasar kehidupan bangsa Indonesia dan dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Namun, masih banyak orang yang mengabaikannya.
Sebagaimana telah dijelaskan, maraknya aksi-aksi radikal dengan semangat agama dan idealisme lain tentu saja sangat mencemaskan Pancasila. Meskipun jelas bahwa beberapa bagian Indonesia telah menolak masalah ini, masalah beberapa kelompok yang mencoba untuk menghidupkan kembali hukum Islam dengan kekhalifahan Islam sebagai hukum mereka sendiri sering mengemuka. Padahal, kita tahu bahwa kelima nilai dalam Pancasila termasuk nilai-nilai yang berpegang teguh pada persatuan dan kesatuan yang dapat mencegah munculnya gagasan-gagasan fundamental. Dalam menyikapi persoalan ini, kita perlu segera mengatasi ancaman dan aksi radikal ini agar tidak semakin parah. Oleh karena itu, diperlukan implementasi nyata dari semua nilai yang terkandung dalam Pancasila.