A. Pengertian Business Plan
"Business plan" atau dalam bahasa indonesia di sebut "perencanaan bisnis" adalah keseluruhan proses tentang hal-hal yang akan dikerjakan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Dalam pengertian lain, perencanaan bisnis juga memiliki arti rencana-rencana tentang apa yang dikerjakan dalam suatu bisnis kedepan meliputi alokasi sumber daya, perhatian pada faktor-faktor kunci dan mengolah permasalahan-permasalahan peluang yang ada. Jadi, dari pengertian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa perencanaan bisnis adalah rancangan-rancangan rencana kita yang akan dilakukan ketika menjalankan bisnis.
B. Perlunya Menyusun Business Plan
- Menganalisis bisnis
- Menentukan arah yang jelas
- Menentukan target bisnis
C. Kegiatan Business Plan
- Mempelajari dan meramalkan masa depan usahanya
- Menentukan keinginan dan fasilitas yang diperlukan dalam usahanya
- Membuat program kerja dan perhitungan dalam usahanya
- Menentukan prosedur kerja dalam usahanya
- Menentukan rencana anggaran yang di capai dalam usahanya
- Membuat kebijakan dalam usahanya
D. Prinsip Business Plan
- Prinsip otonomi
- Prinsip kejujuran
- Prinsip keadilan
- Prinsip saling menguntungkan
- Prinsip intregitas moral
E. Manfaat Business Plan
- Mengawali sebuah bisnis
- Membantu permodalan
- Membantu membuat keputusan
- Tujuan dan prioritas lebih jelas
- Membantu mengembangkan bisnis
- Memberikan gambaran konsumen dan investor
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI