Gubahan: MUJIBUR RAHMAN
Menurut H. Uwes Abubakar dalam edisi tahun 1969 dari surat kabar Abadi, pertanyaannya mengapa seorang Muslim yang telah menunaikan ibadah haji ke Mekkah menambahkan gelar "Haji" atau "Hajjah" di depan namanya? Beliau mencatat bahwa Imam Syafi'i, Imam Malik, Imam Hambali, Imam Hanafi, Imam Auza'i, serta para Sahabat dan istri Nabi tidak pernah diberi gelar Haji.
Gelar "Haji" mulai digunakan setelah tahun 654 M, setelah terjadi kerusuhan di Mekkah yang mengganggu hubungan kota itu dengan dunia luar. Akibatnya, kaum Muslim yang ingin menjalankan ibadah haji menghadapi kesulitan. Baru pada tahun berikutnya, yaitu 655 M, beberapa orang mampu melaksanakan ibadah haji. Mereka yang melakukannya harus siap secara lahir dan batin, dengan iman yang teguh dan perlengkapan yang lengkap seperti persiapan untuk medan perang.
Ketika kembali ke negeri masing-masing, mereka disambut dengan upacara kebesaran sebagai pahlawan agama, dimeriahkan dengan musik tambur dan seruling, serta disambut dengan panggilan "Ja Haj! Ya Haji!" Gelar Haji diberikan sebagai penghormatan kepada orang-orang yang menjalankan ibadah haji di tengah situasi yang sulit dan berbahaya tersebut, bukan untuk kesombongan atau kebanggaan pribadi. Tujuannya semata-mata untuk meraih ridho Allah SWT dan menjadi Haji Mabrur.
Sumber : koleksi surat kabar langka perpustakaan nasional RI Selemba. Harian abadi 21-11-1969
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H