Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Jasrif Teguh

Strategy and Corporate Risk Management - Founder IDN-Pharmacare Institute - Penulis

Karantina Penting tapi Jangan Bikin Pening

Diperbarui: 18 Desember 2021   05:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kedatangan internasional di Bandara (sumber : Kompas.com)

Setidaknya ada 2 kejadian terkait karantina yang menyedot perhatian publik dan membuat heboh warganet. Pertama, Rachel Vennya yang kabur dari tempat karantina dengan menyuap oknum petugas. Kedua, Mulan Jameela bersama keluarga yang karantina mandiri di rumah setelah pulang dari luar negeri.

Dari dua kejadian di atas memiliki kesamaan dari sisi objek pelaku perjalanan yang sama-sama publik figur sehingga menjadi perhatian publik. Keduanya juga sama-sama tidak mengikuti prosedur normal selayaknya yang berlaku bagi masyarakat kebanyakan.

Namun perlakuan aparat pemerintah baik itu satgas maupun penegak hukum berbeda. Latar belakang profesi keduanya menjadi pembeda. Yang satu influencer dan diproses hukum dan yang satu lagi adalah anggota DPR dan diberi diskresi untuk karantina mandiri.

Apakah selesai sampai di situ? Ternyata tidak. Karena publik terutama warganet di era sosmed digital ini di mana arus informasi sangat terbuka lebar dengan cepat memberikan respon dan pendapatnya.

Kita ketahui bersama, selain 2 orang tersebut, masyarakat yang melakukan perjalanan dari luar negeri juga banyak dan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari petugas atau satgas di lapangan.

Terungkap pada acara Rosi di Kompas TV. Seorang warga (Riza) yang baru pulang dari Malaysia kemudian diminta oleh petugas untuk karantina di hotel dengan biaya 8,2 juta. 

Riza kemudian menolak dengan alasan keberatan dengan biaya tersebut. Bisa dibayangkan jika yang pulang dari luar negeri tersebut adalah keluarga yang terdiri dari 4-5 orang. Kalau kata Poltak raja minyak, bisa pening kepala awak.

Cerita selanjutnya Riza bersama dengan beberapa orang lainnya harus menunggu berjam-jam di bandara untuk keputusan lebih lanjut seperti apa. Lalu kemudian dibawa ke rusun Pasar rumput dengan menunggu antrian selama berjam-jam pula di bus untuk karantina terpusat.

Dari kejadian di atas, terlihat ada perlakuan yang berbeda antara publik figur, pejabat negara dan warga biasa.  Sehingga wajar jika warganet kemudian menyoroti perbedaan perlakuan tersebut karena mencederai rasa keadilan publik.

Sebagaimana kebijakan-kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah pada masa pandemi ini (misalnya aturan tentang PPKM), aturan karantina pada dasarnya bertujuan baik yaitu untuk mencegah penyebaran virus Corona. Apalagi varian Omicron telah menyebar dibanyak negara dan telah terdeteksi pula di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline