Corruption Perception Index (CPI), bagaimana menghitungnya?
CPI merupakan sebuah data yang berisi peringkat tingkat korupsi yang terjadi di antara negara-negara di dunia dengan berdasar pada persepsi seberapa korupnya sektor publik negara tersebut. survei ini menginterpretasikan pandangan dari para ahli maupun para pelaku usaha tanpa menyertakan masyarakat umum.
Yang akan saya jelaskan disini bukanlah metodeologi dari seluruh penelitian CPI yang ada, karena lembaga yang meneliti CPI sangatlah beragam dengan cara yang saling berbeda antara satu dan lainnya. Namun yang akan saya tulis disini adalah penelitian CPI dari salah satu lembaga yang menjadi salah satu sumber rujukan paling banyak di dunia. Berdasar riset yang dilakukan oleh lembaga internasional anti korupsi yang berasal dari Jerman, yaitu Transparency Internasional, mereka pernah meneliti CPI dari 13 sumber yang berbeda tidak termasuk penelitian dari lembaga peneliti tersebut. sumber-sumber tersebut adalah dari World Bank, The World Economic Forum, Perusahaan Konsultan Resiko Swasta (Private Risk and Consulting Companies), serta beberapa Wadah Pemikir (Think Tanks)[1]. Semua sumber menilai negara dengan skalanya sendiri-sendiri. Salah satunya menggunakan skala 1-7 sedangkan sisanya dengan skala 1-100.Hasilnya, perbandingan langsung skor negara antar berbagai sumber tidak dimungkinkan. Sehingga skor yang ada akhirnya dikonversi ke standar skala baru yang menunjukkan posisi tiap negara relatif ke negara lain (proses dan metode konversi tidak diberitahu). Dengan melakukan hal ini, lembaga tersebut dapat membandingkan skor antar 13 data yang ada yang kemudian dimasukkan ke skala 1-100 yang digunakan untuk nilai CPI. Selanjutnya, dilakukan kalkulasi rata-rata dari skor yang sudah didapatkan tadi yang kemudian menjadi nilai CPI dari tiap negara. Untuk memastikan validnya hasil, hanya negara dengan basis data minimal 3 sumber yang kemudian disertakan dalam CPI.
Selain itu, komparasi juga dilakukan berdasarkan tahun hingga 2012. Dibawahnya tidak dihitung karena yang dijadikan parameter adalah tahun 2012. Ketiga belas sumber tersebut menghitung berbagai kasus yang terjadi di sektor publik mulai penyuapan, pengalihan dana publik dan penuntutan kasus korupsi yang efektif, kerangka hukum yang memadai, akses ke informasi, serta perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis, dan penyelidik. Yang tidak termasuk perhitungan adalah aktivitas penipuan pajak, pencucia uang, kerahasiaan dana, dan aliran uang ilegal
Perhitungan indeks korupsi selain untuk hasil global tersebut, misal untuk menghitung indeks korupsi di sebuah kota menggunakan kuisioner ataupun pendapat dari para ahli maupun pelaku bisnis. Di Indonesia sendiri, penelitian merupakan indeks gabungan dari 32 ragam soal terkait praktik korupsi di daerah. Semua pertanyaan tersebut dibagi menjadi 5 kategori utama: prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, sektor terdampak korupsi, dan efektivitas pemberantasan korupsi.
Benarkah CPI mereprentasikan Indeks Korupsi?