Mendadak secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi, Jenderal (Purn. TNI) Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan pengarahan kepada beberapa Kementerian terkait, instansi, dan pemerintah daerah secara nasional tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan ekstra dalam mengatasi laju penyebaran penularan Covid-19.
Acara pengarahan ini digelar secara live streaming via zoom dan akun YOUTUBE Kemendagri semalam pada pukul 19.00 WIB (31/01/2021).
Dalam kesempatan itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi merilis data berdasarkan survei tim sinergi mahadata Universitas Indonesia (UI) tentang dampak sosial Covid-19 menunjukkan bahwa 21% responden nasional percaya bahwa COVID-19 merupakan konspirasi. Pada responden dengan taraf sosial ekonominya rendah angka ini mencapai 35 %.
Pada responden dengan taraf sosial ekonominya rendah hanya separuh (56%) yang menyadari kapasitas rumah sakit (RS) yang terbatas dengan tingginya kasus penularan Covid-19.
Di antara responden dengan taraf sosial ekonominya rendah, hanya separuh (50%) yang menyadari bahaya Covid-19.
Di antara responden dengan taraf sosial ekonominya rendah, hanya separuh (58%) yang menyadari bahwa jika terkena Covid-19 dapat menularkan serta membahayakan orang-orang di sekitar.
Temuan ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama di tengah masih tingginya ancaman bahaya pandemi di tanah air, dan ikhtiar bangsa kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta mengendalikannya secara signifikan dan efektif.
Karena sebagaimana dilansir Kompas.com bahwa berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per tanggal 31 Januari 2021 menunjukkan, jumlah total kasus Covid-19 di tanah air mencapai 1.078.314 orang.
Pasien sembuh sebanyak 873.221 orang, pasien meninggal dunia sebanyak 29.998 orang, dan jumlah suspek terjangkit Covid-19 saat ini sebanyak 73.652 orang.
Arahan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan ekstra terhadap penyebaran Covid-19 itu, antara lain, dinyatakan bahwa Covid-19 merupakan virus RNA (ribonucleic acid/asam ribonukleat) yang mudah bermutasi. Penularan yang tidak terkendali mempercepat mutasi virus.