Tak ada seorang pun yang menginginkan tertimpa kemalangan, atau musibah berupa bencana alam. Semua orang pasti ingin selamat dan terhindar dari berbagai bencana.
Tapi takdir berbicara lain. Nyatanya tidak sedikit saudara-saudara kita di pelosok antero negeri kita ini mengalami berbagai musibah berupa bencana alam.
Indonesia memang negeri yang rawan dan sering diterpa bencana alam. Banjir bandang, longsor, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan sebagainya, acap melanda negeri kita tercinta ini.
Menurut para ahli geologi, Indonesia dikepung oleh lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia, dan lempeng Pasifik. Sewaktu-waktu lempeng ini akan bergeser patah (diakibatkan pergerakan lava di perut bumi) menimbulkan gempa bumi.
Jika terjadi tumbukan antar lempeng tektonik dapat menimbulkan tsunami, seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara.
Contoh terbaru dan masih membekas di ingatan kita adalah bencana alam yang menimpa Kabupaten Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat, yang diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,2 pada Jumat (15/01/2021), banjir besar di Kalimantan Selatan (12-13/01/2021), longsor di Sumedang Jawa Barat, dan banjir bandang di Cisarua Bogor.
Mitigasi bencana adalah hal yang sangat penting dalam meminimalisasi korban bencana alam. Jangan sampai kita kerap sibuk menghitung berapa angka korban setiap kali bencana datang.
Bencana cepat datang berulang, lalu cepat pula berlalu. Dan sayangnya cepat juga dilupakan dan tak jarang luput untuk dipetik pelajaran dan pengalaman, bagaimana sebaiknya dan apa solusi signifikan dalam rangka mengantisipasi dan merespons bencana alam yang akan dan sudah kadung terjadi dengan proses mitigasi yang efektif dan efesien.
Jadi, masalah mitigasi bencana adalah masalah yang krusial, klasik dan klise, selalu terulang, dan melulu menjadi pekerjaan rumah di setiap kali bencana alam datang. Artinya, bahwa masalahnya bertumpu pada bagaimana kesiapan kita dan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dan mengatasi bencana alam ketika terjadi.
Evakuasi korban ke lokasi pengungsian yang relatif aman dari terjangan bencana, baik itu sebagai respons sebelum maupun solusi setelah bencana terjadi adalah kerja sosial dan kemanusiaan yang mulia dan sangat penting.
Ini adalah pekerjaan semua pihak, tidak saja aparat pemerintah sebagai pemangku kepentingan yang memiliki tugas dan kewenangan, tapi juga segenap masyarakat, ormas-ormas, dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat saling bahu-membahu berperan aktif dalam proses mitigasi bencana.