Lihat ke Halaman Asli

MAMS( MUHAMMAD ABDUL MUIS)

Wakil Direktur Akademik

Bisnis Dukun di Indonesia: Antara Kepercayaan, Mistisisme, Akuntansi dan Potensi Pajak

Diperbarui: 6 Februari 2024   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengungkap Bisnis Dukun: Perspektif Akuntansi dan Perpajakan

Di balik tembok tradisi dan kepercayaan, bisnis dukun di Indonesia berkembang pesat. Praktik perdukunan, meskipun sering diselimuti kerahasiaan, telah menjadi bagian integral dari budaya dan spiritualitas masyarakat. Di balik ritual dan mistisisme, bisnis ini menyimpan potensi besar dalam hal pendapatan dan implikasi pajak yang kompleks.

Sudut Pandang Akuntansi:

  1. Sumber Pendapatan: Bisnis dukun memiliki berbagai sumber pendapatan, seperti:

    • Biaya konsultasi dan ritual
    • Penjualan jimat dan benda-benda magis
    • Sumbangan dan persembahan dari klien
  2. Pencatatan Keuangan: Mayoritas bisnis dukun beroperasi secara informal, tanpa pencatatan keuangan yang rapi. Hal ini mempersulit penghitungan pendapatan dan pengeluaran secara akurat.

  3. Potensi Pajak: Bisnis dukun berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan, sehingga terikat kewajiban pajak penghasilan (PPh). Namun, minimnya pencatatan keuangan dan keengganan untuk melapor pajak menjadi kendala utama dalam penerimaan pajak negara.

Sudut Pandang Perpajakan:

  1. Klasifikasi Usaha: Bisnis dukun belum memiliki klasifikasi usaha yang jelas dalam peraturan perpajakan Indonesia. Hal ini mempersulit penegakan pajak dan penentuan tarif pajak yang tepat.

  2. Kewajiban Pajak: Bisnis dukun, seperti usaha lainnya, terikat pada kewajiban pajak, seperti:

    • PPh atas penghasilan yang diperoleh
    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan jimat dan benda-benda magis
    • Pajak daerah
  3. Tantangan Penegakan Pajak: Penegakan pajak terhadap bisnis dukun menghadapi beberapa tantangan, seperti:

    • Kesulitan dalam mengidentifikasi dan melacak wajib pajak
    • Minimnya bukti transaksi dan pencatatan keuangan
    • Keengganan wajib pajak untuk melapor dan membayar pajak

Potensi Penerimaan Negara:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline