Lihat ke Halaman Asli

Andai Aku Anas, Pastilah Bersedia Digantung

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Andai aku Anas Urbaningrum pastilah bersedia digantung ditugu Monas. Kenapa?, karena banyak pihak yang menuntut janji itu serta untuk menunjukan komitmen sejati seorang politisi dimata publik.

Setelah Anas Urbaningrum dijebloskan dalam tahanan KPK banyak sekali pihak yang menuntut janji Anas untuk digantung ditugu Monas. Ironisnya lagi banyak pihak yang menyesali kalau Anas tidak berani merealisasikan janjinya tersebut.

Makanya andaikan saja aku bisa jadi Anas Urbaningrum, pastilah sangat bersedia digantung di tugu Monas. Era masa kini sebenarnya lebih kepada perang statemen yang kadang-kadang diluar konteks hukum dan logika. Bayangkan soal gantung-menggantung seorang tersangka tak ada regulasi apapun untuk memujudkan itu dan pastilah negara tak mengijinkan untuk itu. Karena itu Anas tak perlu ragu menyatakan siap digantung di tugu Monas karena itu pastilah tak terwujud dan pastilah ramai-ramai melarang.

Sebagai tokoh politik mestinya bisa menjemput moment banyaknya tuntutan yang tak logis tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban hukum atas kasus yang membelitnya. Ada banyak hal yang bisa diambil dari komitmen yang siap digantung, utamanya akan terbangun image bahwa Anas masih diyakini banyak pihak setidaknya bagi loyalisnya  tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Alasanya memang sistem hukum yang kita anut sebelum vonis bersifat inkrah maka seseorang belum sepenuhnya dianggap bersalah. Proses hukum atas kasus Anas memang masih panjang dan tentu saja akan diwarnai berbagai drama. Makanya ungkapan siap digantung ditugu Monas bukanlah sebuah persoalan yang ditakuti tetapi merupakan sebuah drama lanjutan dari rentetan peristiwa.

Diawal Anas menyampaikan komitmenya yang tak sepersenpun mengkorupsi kasus Hambalang, maka itu merupakan tonggak untuk mebuktikan dirinya tak bersalah. Siapapun tak meragukan kinerja KPK dalam penegakan hukum Indonesia, tapi sekali lagi bahwa proses hukum masih berlangsung azas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Anas boleh saja sesumbah bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus itu, tetapi proses hukum nanti yang akan menjawabnya. Begitu juga kita semua boleh bangga dengan kinerja KPK, tetapi yakinilah bahwa KPK juga manusia yang bisa saja khilaf dalam penerapan hukumnya. Sekarang tinggal kita tunggu proses hukumnya selanjut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline