Lihat ke Halaman Asli

muh zuhdan

www.maszuhdan@gmail.com

Klithih dan Perhatian Publik

Diperbarui: 17 Maret 2017   20:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Maraknya kasus klithih yang menjurus kepada perilaku kriminal serta berujung hilangya nyawa seorang pelajar di Yogyakarta akhir-akhir ini disebabkan banyak faktor. Faktor paling mendasar adalah makin hilangnya perhatian publik akan dunia remaja di lingkungan sekitarnya

Kalau sejenak kita boleh bertanya, siapakah person  yang perhatian kepada kehidupan remaja? Guru di sekolah sibuk dengan tugas administrasinya. Orang tua sibuk berjuang demi kelangsungan hidup keluarganya. Anggota dewan serta pejabat pemerintahan sibuk dengan kepentingan proyek dan partai politiknya. Masyarakat pun kian acuh terhadap keseharian remaja di lingkunganya. Maka wajar jika kemudian remaja, pelajar melakukan anarkisme klithih bahkan tindak kriminal, karena minimya perhatian dan kontrol masyarakat.

Klithih boleh dikatakan sebagai  penyimpangan perilaku sosial. Hal ini sesuai dengan apa yang disebutkan  Vander Zenden  bahwa penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi. Hal ini senada dengan pendapat Robert M. Z. Lawang yang menyatakan bahwa penyimpangan adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistim sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistim itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu

Salah satu faktor terjadinya perilaku menyimpang dalam perspektif sosiologis disebabkan hasil sosialisasi yang tidak sempurna. Menurut teori sosialisasi, perilaku manusia, baik yang menyimpang maupun yang tidak, dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Apabila sosialisasi tidak sempurna akan menghasilkan perilaku yang menyimpang. Sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena  nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosialisasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan resiko yang akan terjadi.

Hal tersebut juga tidak luput dari peran media massa, terutama seringnya menyajikan gaya hidup yang tidak sesuai dengan anjuran-anjuran yang disampaikan dalam keluarga atau sekolah. Didalam keluarga telah ditanamkan perilaku pemaaf, tidak balas dendam, mengasihi dan lain-lain, namun di televisi selalu ditayangkan adegan kekerasan, balas dendam, fitnah dan sejenisnya. Apabila tayangan-tayangan tersebut menjadi konsumsi para pelajar tiap hari, maka tidak mungkin tidak akan berakibat munculnya perilaku menyimpang yang cenderung berujung pada terjadinya tindak kejahatan akan dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan dapat tertanam dalam kepribadian masyarakat itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut merupakan proses pembentukan nilai-nilai dari subkebudayaan yang  menyimpang pula.

Oleh karenanya upaya penjegahan perilaku klithih harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Seluruh masayarakat harus berperan aktif dalam mengontrol dan mengarahkan anak remaja di lingkungan masing-masing. Upaya pencegahan, penegakkan hukum dan rehabilitasi  atas perilaku klithih harus menjadi isu bersama yang kemudian harus diimplementasikan dalam aksi nyata.

Upaya mengarahkan remaja kepada hal-hal baik bisa dilakukan dalam banyak hal. Salah satunya dengan pendekatan minat dan bakat remaja, namun harus dilakukan dengan metode yang ilmiah dan cara sistematis, agar tidak sekedar reaktif, cenderung reaksional dan musiman.Sekian




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline