Lihat ke Halaman Asli

DPR Mensahkan Cara Mereka Korupsi Berjamaah

Diperbarui: 25 Juni 2015   19:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewan Perwakilan rakyat RI telah sepakat walaupun 3 fraksi tidak menerima usulan UP2DP atau lebih populer dengan dana aspirasi yang telah mereka sahkan kemarin menimbulkan masalah baru dalam sistim ketata negaraan yang telah di atur dengan tegas tentang fungsi DPR sebagai fungsi legislasi dan pengawasan, secara tidak langssung mereka telah dengan sengaja melakukan upaya yang tidak masuk akal sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pemerintahan dan membuat peraturan tetapi dengan adanya putusan tentang dana aspirasi maka DPR juga adalah bagisn dari pengelola anggaran negara.

Alasan yang di kemukakan oleh anggota DPR yang menyetujui anggaran tersebut secara tidak langsung tidak masuk akal, hal ini hanya di lakukan study di salah satu propinsi di jawa timur di mana konstituan anggota DPR dapil Jatim memberikan usulan untuk ada dana yang bisa di gunakan secara cepat jika ada masyarakat dari dapil itu mengusulkan suatu program yang tidak bisa di realisasikan di anggaran daerah tersebut, dan memerlukan proses yang berbeli belit.

cara anggota DPR melakukan upaya untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat di dapilnya dengan alasan percepatan pembanguna sejatinya hanyalah akal-akalan saja dimana mereka ingin mengabdi dengan cara yang yang halal. jika setiap anggota DPR mendapat dana aspirasi sebesar 20 M di X dengan jumlah anggota DPR 560 orang, maka anggaran negara sebesar  11 Trilyun lebih akan mendapar porsi dalam APBN perubahan, hal ini akan membebani anggran negara yang nota bene masih lebih di dapatkan dari utang luar negeri yang telah bertumpuk.

Disamping itu, sistim pengelolaannya yang masih harus mendapat pengesahan dari pemerintah dan cara mengelolanya yang bisa jadi akan tumpang tindih dengan aturan penganggaran negara lainnya. jika memang anggoat DPR ingin melakukan sesuatu yang bernilai baik dan di nilai di depan konstituannya, maka mereka harusnya berkoordinasi dengan propinsi atau daerah kabupaten kota dapil mereka, bukan dengan cara mensahkan cara mereka mengkorupsi uang negara secara sah.

Bagaiman pelaksanaanya, bagaimana pengawasannya, apakah juga jika mereka memerintahkan membangun sesuatu untuk masyarakat juga dengan nilai di atas 200 juta harus mengikuti pola tender yang telah di lakukan oleh pemerintah daerah, apakah mereka dengan seenaknya menunjuk pelaksana pekerjaan secara fisik, ataukan bantuan yang mereka berikan harus melalui verifikasi seperti dana bansos, bagaimana pertanggung jawabanya, bagaiman cara pengawasannya, semua ini menjadi pertanyaan yang belum bisa di jawab oleh Anggota DPR yang yang lagi tidak terhormat.

selanjutnya dengan dana aspirasi tersebut, akan semakin terjadi ketimpangan pembangunan dimana anggota DPR yang berasal dari pulau jawa atau barat indonesia memiliki dana yang besar untuk pembangunan di dapilnya di banding dengan daerah timur indonesia, contoh kecil di sulawesi selatan yang hanya mempunayi wakil 24 orang anggota DPR, jadi sulawesi selatan hanya mendapatkan dana aspirasi 20 X 24 saja atau sama dengan 480 M, jika di banding dengan jawa barat yang bisa mendapatkan dana aspirasi sebesar 2 trilyun, dari segi geo politik tentu tidak adil jika demikan jadinya, atau propinsi Sulawesi tenggara yang pasti lebih sedikit.

Langkah yang dilakukan oleh para begundal politik di DPR adalah kekeliruan yang sangat besar, mereka dengan sengaja membuat peraturan yang menguntungkan mereka sendiri yang secara tidak langsung bertentangan dengan aturan yang ada karena telah melampaui fungsi dan tugas para anggoat DPR tersebut.

Seiring dengan pengesahan UP2DP, para enggota DPR juga telah memasukkan revisi UU KPK yang secara tidak langsung membelunggu mereka untuk bertransaksi secara eletronik dengan ingin menghapus fungsi penyadapan yang di milki oleh KPK, jika fungsi penyadapan KPK di hapus dan harus melalui proses pengadilan maka mereka dengan leluasa menguras uang negara secara sah.

 

 

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline