Lihat ke Halaman Asli

Muh Taufiq

Mahasiswa

Apabila Sesuatu Itu Batal Maka Batal Juga Apa yang Ada di Dalamnya

Diperbarui: 18 Desember 2022   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disini saya akan membahas berbagai kaidah yang luas.Kaidah tersebut yaitu kaidah yg sangat ringkas,akan tetapi mencangkup  byk masalah.

"Nah apa bila sesuatu yg memuatnya batal,maka muatanya juga ikut batal"

Maksud dari fiqhiyyah muamalah di atas yaitu jika salah satu pihak dalam transaksi membatalkan akad,maka isi akad itu juga batal.

Adapun penerapan qaidah fiqhiyyah muamalah yaitu.Apabila sesuatu itu batal maka batal juga apa yg di dalamnya

 

Macam macam yang membatalkan

1 .jika pembeli membatalkan harga yg telah di sepakati,haknya atas barang tersebut yg di terimanya juga akan batal.

2. jika penyewa membatalkan harga sewa,hak untuk menggunakan barang yg di terimanya akan di batalkan.

3. ketika 2 orang menandatangani kontrak jual beli,kedua bela pihak dilepaskan,dan pada saat itu juga kewajiban dan hak yg harus di lakukan dan di peroleh oleh sala satu pihak dalam kontrak penjualan di lepaskan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline