Lihat ke Halaman Asli

Fenomena TiktokShop di Era Digital

Diperbarui: 27 Mei 2024   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Fenomena live shopping semakin merajalela di dunia digital, di mana para penjual secara langsung berinteraksi dengan pembeli melalui siaran langsung online untuk mempromosikan dan menjual produk. Platform-platform seperti TikTok Live Shopping dan Shopee Live menjadi populer karena menyediakan pengalaman belanja yang interaktif dan menyenangkan bagi pengguna mereka. Namun, berita tentang penutupan TikTok Shop baru-baru ini menambah dinamika baru dalam industri live shopping.

Dengan tutupnya TikTok Shop, jejaring sosial asal Tiongkok itu tidak akan lagi bisa memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam aplikasi, mulai pukul 17.00 WIB. Penutupan ini didorong oleh peraturan baru dari pemerintah Indonesia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna. "Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi," kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin (25/9/2023). Zulkifli menganalogikan bahwa platform social commerce seperti televisi, yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. "(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," tambahnya.

Belakangan, Kementerian Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Penutupan TikTok Shop menimbulkan tantangan bagi influencer, merek, dan konsumen yang selama ini mengandalkan platform tersebut untuk transaksi e-commerce. Kebijakan baru ini menunjukkan pentingnya memahami dan mematuhi regulasi lokal dalam menjalankan bisnis digital. Bagi influencer dan merek, diversifikasi strategi pemasaran dan penjualan menjadi kunci untuk mengurangi risiko yang muncul dari perubahan regulasi. Sementara itu, konsumen masih memiliki berbagai opsi untuk berbelanja secara langsung melalui platform lain yang tetap memfasilitasi transaksi e-commerce. Dengan pendekatan yang bijaksana, semua pihak dapat terus memanfaatkan potensi live shopping dalam berbelanja online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline