Mamuju - Dalam rangka mencegah penyebaran dan peningkatan kewaspadaan terhadap penemuan kasus aktif covid-19 , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan Tracing dan pengambilan Swab untuk seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar, Jumat,(6/11)
" Hal ini merupakan tindaklanjut Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor : 1200/15/I/2022 Tanggal 4 Januari 2022 Hal Penguatan Tracing" ujar Anwar pada pelaksanaan kegiatan itu
Tak hanya itu, Anwar mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan sebagai tindaklanjut atas arahan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM untuk senantiasa melakukan kewasapadaan dan pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Maka salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan tracing dan pengambilan Swab" pungkasnya
"Kami berharap Swab Test PCR yang dilaksanakan bagi seluruh pegawai ini mendapatkan hasil negatif, , dan apabila diketahui hasil positif maka kami dapat dengan segera mengambil tindakan lebih lanjut terhadap pegawi yang telah terpapar Virus Covid-19 ini" lanjut Anwar.
Kakanwil Kumham Sulbar, H.M Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk Peningkatan Kewaspadaan terhadap penemuan Kasus aktif covid 19 dilingkungan perkantoran, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar,
" Tracing dan pengambilan Swab untuk seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar hari ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar" ucapnya
Anwar berharap, kepada seluruh Pegawai untuk tetap menjaga kesehatan dan menjaga jarak,memakai masker, menjauhi kerumunan, kareana kondisi covid 19 masih ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H