Lihat ke Halaman Asli

Muh Kasim

Blogger

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Akui Kemenkumham Telah Koordinasi dengan Kemenkes untuk Vaksinasi WBP

Diperbarui: 22 Juli 2021   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mamuju -- Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pas, Muji Raharjo, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi konsentrasi utama dari pemerintah Indonesia untuk melakukan pencegahan dan penanganan.

Hal itu ia ungkapkan pada kegiatan pendampingan teknis penyelenggaraan pencegahan dan penanganan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan melalui adaptasi kebiasaan baru dan penyelenggaraan makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana. Kegiatan yang berlangsung secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (22/7/2021).

Raharjo menekankan kepada seluruh jajaran di UPT Pemasyarakatan untuk tidak abai dalam menekan penyebaran Covid-19 yaitu untuk menerapkan ketat protokol Kesehatan.

"Ini memang kerja keras kita, sehingga yang menjadi pedoman kerja kita yang bisa dipahami. Apa yang telah menjadi arahan dari Bapak Presiden yaitu tetap menggunakan masker, selalu waspada, tidak abai protokol kesehatan," kata Raharjo.

Kemudian Ia juga meminta kepada seluruh jajaran untuk mengikuti arahan dari Bapak Dirjen Pas, untuk melakukan kunjungan secara virtual, selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan pihak lainnya.

Kemudian, Raharjo menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi untuk segera menyegerakan vaksinasi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seluruh Indonesia.

Selanjutnya materi paparan disampaikan oleh Hetty Widiastuti dan Tri Winarsih terkait pendampingan teknis pencegahan dan penanganan Covid-19 dan penyelenggaraan makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Kelola Basan Baran dan Keamanan, Idam Wahju Kuntjoro  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline