Lihat ke Halaman Asli

Muh Kasim

Blogger

Lima OBH di Sulawesi Barat Diusulkan untuk Menjadi PBH bagi Masyarakat Miskin

Diperbarui: 6 Mei 2021   14:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar, selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Penjaringan dan Verifikasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, membuka rapat rekomendasi terhadap calon PBH (Pemberi Bantuan Hukum) di Sulawesi Barat periode 2022-2024.(6/05/2021).  

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Alexander Palti, S.H., M.H.) selaku Sekretaris Pokjada, Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida, S.H., M.H.) selaku anggota Panwasda Bankum Sulawesi Barat,  dan seluruh tim Pokjada.

Kepala Kantor Wilayah pada kesempatan  itu berharap  agar calon OBH yang telah memenuhi syarat dapat direkomendasikan ke BPHN.

"Diharapkan para OBH tersebut nantinya setelah lolos verifikasi dan telah terakreditasi,  dapat membantu dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, sehingga dana bantuan hukum yang bisa digunakan untuk menangani kasus-kasus masyarakat kurang mampu atai Masyarakat miskin" sambungnya.

Dok. pribadi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti,  memberikan keterangan di dalam laporan rekomendasi bagi OBH yang akan di prioritaskan untuk diajukan ke BPHN dan juga beliau menjelaskan mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan verifikasi.

"Setelah 11 OBH mengikuti beberapa tahapan verifikasi pada aplikasi SID BANKUM, terdapat 5 OBH yang memenuhi syarat untuk direkomendasikan yaitu LBH Pasangkayu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Letta Kawasan Timur Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Matra, Lembaga Bantuan Hukum Manakarra Sulawesi Barat, Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata" ujar Palti

Hasil rekomendasi verifikasi calon PBH terhadap 5 OBH yang telah melalui seluruh tahapan verifikasi akan dikirimkan melalui email ke BPHN.  

"Tim pokjada berharap agar BPHN dapat memberikan rekomendasi OBH yang berhak untuk mendapatkan dana bantuan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM" sambungnya

Sehingga, OBH yang baru lulus dari verifikasi BPHN tersebut diharapkan dapat lebih menjangkau pelayanan hukum gratis kepada masyarakat miskin di Sulawesi Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline