Lihat ke Halaman Asli

PENETAPAN AWAL DAN AKHIR BULAN: BIDANGNYA ULAMA', PEMERINTAH ATAU AHLI FALAQ?

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dalam setiap peredarannya, dalam galaksi bima sakti, matahari dan bulan memiliki garis edar yang sudah terukur dan didesain sedemikian rupa, sehingga penentuan hari, tanggal, dan tahun dapat diketahui melalui peredaran bulan atau matahari ini. Maka muncul disiplin ilmu yang mempelajari tentang orbit benda di langit, Ilmu Falaq yaitu ilmu yang mempelajari lintasan benda-benda langit-khususnya bumi, bulan, dan matahari-pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan lainnya, agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi.

Kemajuan ilmu dan teknologi manusia sudah mencapai tingkat sedemikian rupa, sehingga apa yang akan terjadi pada waktu tertentu atau keadaan di masa mendatang di alam semesta ini, melintasi batas waktu.

Secara umum Ilmu Falak mempelajari 4 hal, yang sekaligus memberi manfaat dalam bidang kejadian di bawah ini, yaitu:
1. Penentuan Arah Qiblat dalam Sholat
2. Penentuan Waktu-waktu Sholat
3. Penentuan Awal bulan kalender Hijriyah
4. Penentuan terjadinya Gerhana Matahari dan Bulan

Dalam Al Qur'an disebutkan beberapa penjelasan tentang peredaran planet ini :

Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.”
[Al-An’am:96]

“Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Dan Telah kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (Setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua[1267]. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya.”
[1267] Maksudnya: bulan-bulan itu pada Awal bulan, kecil berbentuk sabit, Kemudian sesudah menempati manzilah-manzilah, dia menjadi purnama, Kemudian pada manzilah terakhir kelihatan seperti tandan kering yang melengkung.
[Yaasiin:38-40]

Berdasarkan beberapa ayat di atas, seharusnya dalam penetapan awal dan akhir suatu bulan dalam tahun bisa diprediksi secara lugas dan “tidak membingungkan” umat Islam.

Menyaksikan banyak pendapat tentang awal dan akhir bulan selama ini, maka muncul pertanyaan mendasar, siapakah yang memiliki kompetensi dan kualifikasi disiplin ilmu dalam penentuan awal dan akhir bulan: Ulama', Pemerintah atau ahli Falaq?

Umat Islam harus interospeksi diri, sehingga perbedaan ini tidak mengalir liar dan kesan yang timbul adalah bahwa Umat Islam tidak lagi bisa membedakan antara perbedaan sebagai rohmat bagi Umat Islam dan “kekeliruan” dalam perhitungan angka-angka matematis.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline