Berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat telah merubah pola masyarakat dalam melaksanakan kehidupannya. Mulai dari perubahan pola perilaku dan cara masyarakat dalam menjalankan aktivitas kehidupannya sehingga diperlukan adanya berbagai adaptasi dan inovasi dalam menghadapi perubahan. Salah satu aspek yang terkena dampak perubahan era disrupsi adalah aspek pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu pondasi dalam mengembangkan karakteristik masyarakat yang berkaitan dengan tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana yang dijelaskan dalam UUD 1945 alenia ke -4 yakni " Mencerdaskan kehidupan bangsa " sehingga peran pendidikan bagi kehidupan bangsa adalah mampu membina generasi muda menjadi masyarakat yang cerdas dan pandai jauh dari kebodohan dan keterbelakangan pendidikan.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah wajib yang perlu diadakan khususnya pada era disrupsi kini. Hal ini dimuat dalam Undang Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 35 bahwa " Kurikulum pendidikan tinggi untuk program sarjana dan diploma wajib memuat agama, panacasila, pendidikan kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia ". Pentingnya pendidikan dalam membina karakteristik mahasiswa karena adanya revolusi industri 4.0 dan pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean ) di berbagai negara ASEAN sejak tahun 2015 yang telah membebaskan perdagangan tanpa syarat aturan dan pajak yang berlaku. Perkembangan tersebut dapat digunakan oleh generasi penerus bangsa dalam mengembangkan dirinya pada Negara tetangga namun harus siap akan persaingan yang semakin ketat.
Generasi penerus bangsa penting untuk dapat memahami aspek aspek komptensi PKn yang mencakup pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skill), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic dispositions) dengan rincian lebih jelas dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) melalui rumusan sikap dan keterampilan umum yang wajib dikembangkan Program S1. Sehingga mahasiswa dapat mengembangkan serta meningkatkan kualitas diri namun tetap berpedoman pada cinta kepada tanah airnya. Pendidikan Kewarganegaraan yang dipahami akan mampu memberi gambaran pada mahasiswa dalam sikap kepemimpinan, kolaborasi, kreatif, literasi digital, komunikasi efektif, kecerdasan emosional, kewirausahaan, masyarakat global, pemecah masalah, dan kerjasama, serta kemampuan untuk membangun manusia cerdas yang mampu berpikir kritis, kreatif dan inovatif, memahami perbedaan budaya, literasi informasi dan media, karir dan kemampuan belajar (Siagian & Nababan, 2019) melalui adanya mata kuliah pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa akan diberi gambaran mengenai pengimplementasian warga Negara yang baik berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar sehingga dapat saling bertoleransi terhadap bangsa sendiri dan bangsa luar negri dalam menghargai hak dan kewajibannya.
Sehingga pentingnya mata kuliah pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 atau yang kerap disebut sebagai era disrupsi serta adanya MEA akan membantu dalam membina mahasiswa menjadi pribadi yang unggul dan berpedoman pada Pancasila dalam menjalankan aktivitasnya. Terlebih lagi dimasa yang akses informasi globalnya sangat mudah seperti ini. Mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan dalam daya saing terhadap bangsa lain karena mahasiswa telah mampu mengimplementasikan jati diri bangsa berdasarkan kualitas mahasiswa dalam ranah pendidikan baik dalam mencerminkan sikap kepemimpinan, kolaborasi, kreatif, literasi baik secara digital maupun non digital, komunikasi efektif, kecerdasan emosional, kewirausahaan, masyarakat global, pemecah masalah, dan kerjasama, serta kemampuan untuk membangun manusia cerdas yang mampu berpikir kritis, kreatif dan inovatif, memahami perbedaan budaya, literasi informasi dan media, karir dan kemapuan belajar.
Penulis : Muhhamad Diki
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H