Lihat ke Halaman Asli

Muh Fachrul

Fisip Universitas Islam Makassar

Audit Mutu Internal (AMI) di Fisip UIM

Diperbarui: 14 September 2024   10:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Fisip UIM

Pelaksanaan Audit  Mutu Internal (AMI)  telah berlangsung di Fisip pada Kamis (12/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi atas tugas Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas untuk memantau pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi di setiap fakultas dan prodi. Kegiatan AMI  ini telah dan akan berlangsung di berbagai fakultas se UIM8. AMI setiap tahun dilaksanakan untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan serta untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan fakultas di UIM. Tim yang melakukan audit internal di Fisip adalah Dr. Mardyawati Yunus, M.Ag sebagai  koordinator tim dengan anggota Dr.A.Arfan Shabuddin , SH,MH, C.Me dan Ns. Jukarnain S.Kep, M.Kes.

Dalam pelaksanaan audit,  tim auditor internal UIM  melakukan tanya-jawab, evaluasi dan bukti dokumen dengan penilaian meliputi aspek kurikulum, kinerja dosen, sarana dan prasarana, hingga layanan kepada mahasiswa.

Dekan FISIP, Dr. Nahdiana, M.Si, menyatakan bahwa audit ini merupakan bagian dari upaya fakultas untuk terus berbenah diri dalam rangka mencapai standar pendidikan tinggi yang lebih baik. "Kami selalu berupaya menjaga dan meningkatkan mutu layanan akademik. Audit ini memberikan kami kesempatan untuk melihat apa saja yang perlu diperbaiki, dan yang terpenting, mengukur apakah standar yang kami terapkan selama ini telah berjalan efektif," ujar Nahdiana.

Selain itu, kata Nahdiana, kegiatan ini juga menjadi  penilaian  dengan mengacu pada 9 standar penilaian yang mana dalam pelaksanaannya melibatkan semua unsur sehingga kesimpulan dari penilaian membentuk gambaran posisi akreditasi dari prodi. Untuk saat ini FISIP UIM  tengah menargetkan peningkatan status akreditasi di program studi Ilmu Administrasi Publik. Audit mutu internal menjadi alat ukur penting dalam proses ini, di mana hasilnya akan menjadi dasar bagi manajemen fakultas untuk melakukan perbaikan yang diperlukan sebelum audit eksternal oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berlangsung.

Kegiatan AMI ini juga akan menjadi introspeksi UPPS dalam melaksanakan unsur tridharma perguruan tingggi yang berbasis outcamebase. Menurut Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, bahwa SPMI diimplementasikan melalui siklus kegiatan yang terdiri atas: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Salah satu cara evaluasi untuk pemenuhan standar pendidikan tinggi yang dimaksud dapat melalui Audit Mutu Internal (AMI).

Hasil awal audit menunjukkan adanya beberapa hal  yang membutuhkan peningkatan,  namun  secara umum FISIP UIM dinilai telah menjalankan standar mutu yang baik. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah penguatan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam hal penelitian dan publikasi ilmiah, yang dinilai masih perlu ditingkatkan untuk mendukung visi UIM sebagai universitas yang unggul.

Tim audit telah hadir di Fisip sekitar pukul satu siang dan diterima oleh tim struktural Fisip UIM diantaranya Dekan Fisip Dr. Nahdiana, S.Sos, M.Si, , WD I Andi Indah Lestari AM, SE., MM, WD 2 Karmilah S.Sos.,MM, Ketua Unit Penjaminan Mutu Fisip Dr. Rahmah Fitriana, S.Sos., M.Si,  Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis Muliati, SE., MM, Ketua Program Studi Administrasi Fiskal Nisma Ariska, SE., M.Ak, Ketua Program Studi Perpustakaan dan  Sains Informasi La Ode Rusadi, S.I.P , M.Hum dan dua orang KPS yakni KPS Ilmu Komunikasi Andriansyah,S.Sos.,M.I.Kom dan KPS Administasi Publik Dr. Sahruddin Malik, M.Si mengikuti via zoom (Fisip)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline