Lihat ke Halaman Asli

Muh Asyrofi

Insinyur

Program Transisi Energi di Indonesia

Diperbarui: 3 Januari 2024   13:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PROGRAM TRANSISI ENERGI DI INDONESIA

Latar Belakang 

Pemanasan global saat ini merupakan satu hal yang telah menyita perhatian berbagai negara dalam kaitannya dengan masa depan bumi dan manusia. Penyebab utama pemanasan global tersebut adalah emisi gas rumah kaca (GRK), terutama karbon dioksida (CO2) yang utamanya ditimbulkan oleh sektor energi yang menyumbang tiga per empat dari total emisi GRK di seluruh dunia (IEA, 2022). Emisi CO2 dari pembakaran energi fosil maupun industri proses telah mencapai 36,3 Gigaton pada tahun 2021 (IEA, 2021). Untuk mencegah pemanasan global terus meningkat yang berdampak buruk pada iklim dan kehidupan manusia, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menekan emisi CO2 tersebut.

Kesadaran berbagai negara untuk mengurangi emisi CO2 telah tertuang dalam protokol Kyoto pada tahun 1997, yaitu kesepakatan internasional di antara berbagai negara untuk mengurangi emisi CO2 di atmosfer. Selanjutnya menyusul perjanjian Paris (Paris agreement) yang dilaksanakan oleh United Stations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tanggal 12 Desember 2015 untuk membatasi pemanasan global di bawah 2 oC dan diharapkan hanya mencapai 1,5 oC, beberapa negara yang tergabung dalam International Energy Agency (IEA) pada tanggal 31 Maret 2021 telah bersepakat untuk membatasi pemanasan global dengan program Net Zero Emission (NZE) 2050, yaitu program untuk menargetkan kondisi dunia dengan total emisi bersih GRK bernilai nol atau setara tanpa emisi GRK pada tahun 2050 (IEA, 2022).

Sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk sekitar 278,8 juta (BPS, 2023), Indonesia juga turut menyumbang emisi CO2 sebesar 600 juta tonCO2/tahun (IESR, 2023). Dalam rangka menurunkan emisi CO2 tersebut, Indonesia juga telah mengadopsi program NZE dalam Nationally Determined Contribution (NDC) yang mengandung dua cita-cita, yaitu tercapainya Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 dan penurunan emisi CO2 pada tahun 2030 sebesar 29% dengan usaha sendiri atau 41% jika dibantu Internasional.

Untuk mewujudkan cita-cita NZE 2060 tersebut, maka program transisi energi di Indonesia menjadi penting, karena hingga saat ini sumber energi fosil masih mendominasi berbagai sektor di Indonesia seperti sektor pembangkit listrik, pertambangan, perminyakan, industri, transportasi, bangunan dan rumah tangga. Dalam rangka mewujudkan program transisi energi tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) juga telah Menyusun Kebijakan Energi Nasional (KEN) hingga 2050 yang telah memuat lima (5) prioritas utama sesuai Pasal 11 Ayat 2 & 3, yaitu: Memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan, meminimumkan penggunaan minyak bumi, mengoptimalkan penggunaan gas bumi, menggunakan batubara sebagai andalan pasokan energi nasional, dan menjadikan nuklir sebagai pilihan terakhir. Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang disusun oleh DEN juga telah ditargetkan bahwa bauran energi terbarukan di Indonesia adalah 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050.

Dengan melihat fakta-fakta di atas, maka program transisi energi di Indonesia semestinya dapat dilaksanakan melalui kerjasama yang baik oleh berbagai stake holder / sektor. Program transisi energi di Indonesia juga perlu dijalankan dengan tetap mempertimbangkan potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang tersedia di Indonesia.

Sumber Daya dan Kebutuhan Energi di Indonesia

Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, baik energi fosil maupun energi terbarukan. Secara umum, potensi energi fosil di Indonesia yaitu minyak bumi sebesar 86,9 milyar barel, gas bumi sebesar 384,7 TSCF, dan batubara sebesar 104 milyar ton. Adapun potensi energi terbarukan di Indonesia, International Renewable Energy Agency (IRENA) dalam laporan “Indonesia Energy Transition Outlook” yang dirilis Oktober 2022 melaporkan bahwa total potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.692 GW, namun baru dimanfaatkan sebesar 0,3% hingga tahun 2021. Berikut ini rincian potensi energi terbarukan di Indonesia menurut IRENA [5]:

  • Energi Surya: potensi 2.898 GW, terpasang 0,2 GW
  • Energi Angin Lepas Pantai (offshore wind): potensi 589 GW, terpasang 0 GW
  • Energi Air: potensi 94,6 GW, terpasang 6,1 GW
  • Energi Biomassa: potensi 43,3 GW, terpasang 1,9 GW
  • Energi Panas Bumi: potensi 29,5 GW, terpasang 2,1 GW
  • Energi Angin Daratan (onshore wind): potensi 19,6 GW, terpasang 0,2 GW
  • Energi Arus/Panas Laut: potensi 17,9 GW, terpasang 0 GW

Dari seluruh potensi energi tersebut di atas baik energi fosil maupun energi terbarukan, bauran energi yang sudah dimanfaatkan saat ini adalah sebagaimana dalam grafik berikut ini:

Gambar 1: Bauran Energi di Indonesia [2]

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline