Pekan lalu, terselenggara Rapat Tim Teknis Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup -- Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Danau Laguna sebagai Sumber Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate. Kebetulan penulis hadir sebagai representasi Forum DAS yang diundang oleh Ketua Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Ternate. Tulisan ini tidak bermaksud menafikan Keputusan KPA Ternate tentang kelayakan izin lingkungan, selain sebagai kilas balik dan informasi bagi pembaca / khalayak warga.
Pesona Laguna, tak sekadar Ekowisata
Menurut Wikipedia, laguna (atau lagoon dalam bahasa Inggris) adalah sekumpulan air asin yang terpisah dari laut oleh penghalang, berupa pasir, batu karang atau semacamnya. Jadi, air yang tertutup di belakang gugusan karang (barrier reef) atau pulau-pulau atau di dalam atol disebut laguna.
Ketika penulis mengetik frasa 'Laguna - Ternate', lebih dari 60.000 kata yang menyebutkan frasa tersebut dan umumnya menyangkut hal pesona wisata alam di sekitar Danau Laguna Ngade -- Ternate. Belum termasuk frasa 'Laguna -- Ngade', hampir 10.000 kata, pun mengisyaratkan hal sama, keindahan pemandangan alam sekitar danau tersebut.
Hampir setiap postingan dunia maya terkait Danau Laguna mengisahkan kebahagiaan anak manusia menikmati anugerah alam ciptaan Tuhan di sekitar danau tersebut, seakan menggenapi keindahan ekowisata di Ternate dan bumi Moloku Kie Raha umumnya.
Danau Laguna --selanjutnya disingkat Laguna- merupakan satu sekian dari danau vulkanik di Pulau Ternate dengan luasan kurang lebih delapan hektar memiliki kedalaman 1 - 35,5 meter, dan rerata kedalaman 16,1 meter. Pada Laguna terdapat potensi flora, dari tanaman keras (pepohonan : pala, cengkeh, sukun, kelapa), tanaman budidaya (pisang, ubi kayu / batata, jagung), tanaman paku-pakuan dan rerumputan, hingga tanaman yang hidup atau beradaptasi di air (pandan, kangkung, teratai, nipah dan enceng gondok).
Danau tersebut juga menyimpan potensi fauna antara lain hewan ternak (kambing, sapi, unggas), fauna perairan / aquatik (ikan Mujahir, Nila, Mas), makro bentos (siput) dan biota perairan lainnya (plankton dan bentos).
Sebagai ekosistem, Laguna selain memiliki potensi flora, fauna (biotik), juga memiliki potensi abiotik, seperti udara, air, bebatuan dan tanah, termasuk akuifer, lapisan bawah tanah yang mengandung air dan dapat mengalirkan air. Selain ketiga unsur tersebut (flora, fauna, abiotik), Laguna pun mempunyai potensi sosial budaya masyarakat sekitar danau tersebut. Terlebih, secara administratif Laguna berada di wilayah dua kelurahan, Ngade dan Fitu.
Ternyata selain potensi ekowisata, ada potensi lain yang dilirik oleh Pemerintah Kota, dalam hal ini PDAM Ternate, yakni debit air bersih. Sejak setahun lalu PDAM berencana mengembangkan Sistem Penyedia Air Minum Danau Laguna berdasar Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Ternate Nomor :02/Kep.BKPRD-KT/2017 tentang Rekomendasi Izin Kesesuaian Tata Ruang dan pendukung administratif lainnya. PDAM berencana mengambil air di Laguna sebesar 100 liter/detik, dan dokumen AMDAL proyek tersebut telag dipresentasikan pada sidang KPA Ternate, pekan lalu.
Menurut Syaiful Djafaar, Direktur PDAM Ternate, berdasar data tahun 2017, air yang diproduksi PDAM sebanyak 14.469.674 meter kubik dan air terjual sebanyak 9.132.508 meter kubik dengan jumlah pelanggan sebanyak 28.505 sambungan (+ 142.525 jiwa).
Rerata sambungan PDAM menggunakan air sebanyak 27 meter kubik/bulan. Jika diasumsikan 1 sambungan digunakan oleh rerata 5 orang, maka tingkat pemakaian air rerata Kota Ternate 180 liter/orang/hari. Jika dikonversikan dengan galon isi ulang (1 galon = 3,785 liter) dan volume 1 galon setara 19 liter air, maka tingkat konsumsi masyarakat Ternate adalah 9,5 galon/orang/hari atau sebanding dengan 47 galon/keluarga/hari. Hal ini dikategorikan 'sangat boros' dan bertentangan dengan Permendagri No.71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, bahwa standar kebutuhan pokok air minum adalah 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan atau 60 liter/orang/hari. (MP, 22-3-2018).