Lihat ke Halaman Asli

Muhapi Channel

Guru SMAN 22 Jakarta

Deklarasi Anti Bullying dan Tawuran

Diperbarui: 25 Februari 2024   18:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar : Dokpri

Deklarasi anti Bullying dan Tawuran SMAN 22 Jakarta

Pada hari juma'at, tanggal 23 Februari 2024 SMAN 22 melaksanakan kegiatan sosialisasi tindakan bullying dan tawuran dengan tema "No Bullying No Tawuran yang digelar di lapangan sekolah.  Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa, pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah.

Bullying adalah segala bentuk sikap merendahkan, sikap negatif yang merugikan seperti cacian, penindasan, kekerasan, intoleransi yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat terhadap yang lemah. 

Pada kesempatan ini pemateri lebih banyak berdiskusi dengan siswa.  Menanyakan tentang jenis-jenis bullying yang sering terjadi.  Diantra siswa ada yang berani maju ke depan dan menyebutkan jenis-jenis bullying yaitu :

  • Bullying secara fisik, seperti memukul, menjambak, menabrakan badan
  • Bullying secara lisan (verbal), seperti mengejek, mengolok-olok, menghina
  • Bullying lewat media sosial media, tulisan hinaan atau melalui gambar
  • Bullying lewat internet (Cyber), cyberbullying terjadi di media sosial, game online, dan platform lain yang menyediakan kolom interaksi, disebut juga bullying secara virtual atau online

Seorang siswa yang bernama Agung dari kelas X E1 ditanya oleh pemateri, apa saja penyebab terjadinya Bullying yang kamu ketahui.  Dengan lantang Agung menjawab, penyebab terjadinya bullying diantaranya adalah :

  • Faktor Internal, yaitu pernah dibullying sehingga ada dendam, broken home, tidak diterima lingkungannya.
  • Faktor Eksternal, yaitu ikut-ikutan, ingin diperhatikan orang lain.

Karena Agung sudah berani maju untuk menjawab pertanyaan maka pemateri memberikan hadiah 2 bungkus beng beng.  Kemudian pemateri menjelaskan bagaimana cara melaporkan jika terjadi tindakan bullying.  Jika tindakan bullying di sekolah maka korban bullying harus berani menyampaikan ke pihak sekolah, seperti guru kelas, wali kelas atau guru BK. Jika terjadinya di lingkungan rumah maka bisa melaporkannya ke orang tua, pengurus RT atau pengurus RW setempat.

Pada kesepatan ini juga disosialisasikan tentang bahwaya tawuran.  Tindakan yang dapat membahayakan dan merugikan bagi para pelajar.  Ditegaskan jangan sampai para pelajar terpancing atau terpropokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  Penyebab Tawuran biasanya karena terjadi perselisihan antar pribadi atau kelompok dan solidaritas pada teman.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti bullying dan tawuran oleh seluruh siswa yang bunyinya :

Deklarasi

Kami siswa siswa SMAN 22 Jakarta

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline