Pembantu di Arab Saudi (Arab News)
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah untuk peninjauan kembali pengiriman tenaga kerja domestik utamanya TKW atau pembantu rumah tangga ke luar negeri. Presiden berharap bahwa semua pembantu rumah tangga Indonesia yang bekerja di berbagai negara telah kembali ke tanah air untuk selamanya pada tahun 2017.
Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini menyambut arahan presiden dengan hangat. Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Tenaga Kerja RI untuk memberi "peta jalan yang jelas" pada saat Indonesia berhenti mengirim pembantu rumah tangga ke negara-negara lain.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa praktek perempuan Indonesia pergi ke luar negeri untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga harus segera dihentikan demi kebanggaan dan martabat bangsa.
Kurangnya Perlindungan Hak Material dan Moral Pembantu
Tampaknya bahwa alasan utama penghentian pengiriman pekerja rumah tangga ke luar negeri adalah kurangnya regulasi yang mengatur hubungan antara pekerja rumah tangga di satu sisi lembaga perekrutan di sisi lain, khususnya terkait perlindungan akan hak material dan moral kedua belah pihak. Larangan yang diusulkan diharapkan untuk menutup pembantu rumah tangga yang bekerja di lebih dari 20 negara, terutama Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya serta Mesir dan Yordania.
salah satu keluarga Arab dengan pembantu dari Indonesia (www.blueabaya.com)
Langkah pemerintah Indonesia tersebut tentu tidak akan membuat sebagian besar keluarga Saudi senang saat mereka menunggu keputusan dari Jakarta untuk melanjutkan pengiriman pekerja rumah tangga ke Saudi. Tidak ada keraguan bahwa perempuan Indonesia telah membuktikan bahwa mereka adalah yang terbaik di antara pembantu rumah tangga yang bekerja di keluarga Saudi.
Sejak beberapa tahun, Arab Saudi telah berhenti memperkerjakan pekerja rumah tangga asal Indonesia terutama karena syarat yang sulit ditetapkan oleh pemerintah RI. Jakarta dilaporkan terpaksa melakukan pembatasan tersebut karena maraknya kasus penganiayaan pembantu rumah tangga mereka di beberapa negara.
Namun, Kementerian Tenaga Kerja Saudi tidak dalam posisi untuk menyetujui Syarat yang diajukan dan karena itu dihentikanlah rekrutmen dari Indonesia. Kemudian, kementerian melakukan negosiasi baru dengan Jakarta dalam upaya untuk menemukan cara untuk meredakan kondisi ini.