Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Zaki

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Darussalam Gontor

Sah atau Tidak? Mengupas Kontroversi Puasa Tanpa Sahur Dalam Perspektif Agama Islam

Diperbarui: 23 Maret 2024   23:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sah Atau tidak??? (Dokumentasi Pribadi)

Puasa merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam selama bulan Ramadan. Tradisi sahur, yaitu makanan atau minuman yang dikonsumsi sebelum terbit fajar sebagai persiapan untuk berpuasa, telah menjadi bagian penting dari praktik puasa bagi banyak orang. Namun, muncul pertanyaan apakah puasa masih dianggap sah jika seseorang tidak melakukan sahur.

Dalam ajaran Islam, puasa diwajibkan dengan berdasarkan dalil-dalil Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW. Namun, tidak ada ayat Al-Quran yang secara spesifik menyebutkan kewajiban untuk melakukan sahur sebelum berpuasa. Meskipun demikian, sahur telah menjadi praktik yang sangat dianjurkan berdasarkan sunnah Rasulullah SAW.

Rasulullah Muhammad SAW dalam sebuah hadis menyatakan, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya memberkahi orang yang makan sahur." (HR. Bukhari dan Muslim). 

Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa sahur merupakan amalan yang diberkahi oleh Allah SWT. Selain itu, Rasulullah juga mengajarkan bahwa sahur memiliki keutamaan dan memberikan energi yang cukup untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Namun, tidak melakukan sahur tidak secara langsung membatalkan puasa seseorang. Berpuasa tetap dianggap sah selama seseorang niat untuk berpuasa dan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa hingga terbenam matahari. 

Dalam beberapa kondisi tertentu, seperti ketika seseorang sedang sakit atau tidak mampu untuk sahur, puasa tetap dianggap sah asalkan niat berpuasa telah ada sebelum terbit fajar.

Beberapa ulama juga mengutip hadis yang menerangkan bahwa sahur adalah keberkahan dalam puasa, tetapi tidak ada hukuman bagi mereka yang tidak melakukannya. Ini menunjukkan bahwa sementara sahur sangat dianjurkan, tidak melakukannya tidak akan menyebabkan puasa menjadi tidak sah.

Dengan demikian, puasa tanpa sahur masih dianggap sah dalam Islam, asalkan niat berpuasa telah dibuat sebelum terbit fajar dan tidak ada yang membatalkan puasa hingga terbenam matahari. Namun, praktik sahur merupakan amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan tersendiri dalam meningkatkan keberkahan ibadah puasa.

Dalam praktiknya, sahur juga membantu menjaga kesehatan tubuh dan memberikan energi yang cukup untuk menjalani puasa dengan baik. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk tetap melaksanakan sahur sebagai bagian dari ibadah puasa mereka, sekaligus memperoleh keberkahan dan keutamaan yang terkandung dalam sunnah Rasulullah SAW.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline