Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Zaki

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Darussalam Gontor

Mendonor Darah Saat Berpuasa: Apakah Batal dan Apa Pandangan Islam Mengenainya?

Diperbarui: 23 Maret 2024   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Donor Darah Ketika Berpuasa, Apakah Batal?(Dokumentasi Pribadi)

Dalam bulan Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa yang meliputi menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah mengambil atau mendonor darah saat berpuasa akan membatalkan puasa seseorang.

Menurut mayoritas ulama dan pandangan mayoritas madzhab, mendonor darah tidak membatalkan puasa, asalkan tidak menyebabkan seseorang menjadi lemah atau pusing sehingga mengarah pada pemutusan puasa secara tidak disengaja. Ulama berpegang pada prinsip bahwa mendonor darah adalah perbuatan yang baik dan dapat menyelamatkan nyawa, yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam.

Salah satu dalil yang sering dikutip terkait masalah ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang memberi makan orang yang berbuka, maka baginya pahala yang sama dengan orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun." (HR. Muslim)

Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa memberi makan kepada orang yang berbuka puasa memiliki nilai pahala yang besar di sisi Allah SWT. Sebagai tambahan, menolong orang lain dan menyelamatkan nyawa dianggap sebagai perbuatan mulia dalam Islam, yang dapat membawa berkah dan kebaikan kepada pelakunya.

Namun demikian, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa mendonor darah bisa membatalkan puasa jika menyebabkan seseorang menjadi lemah atau pingsan, karena dalam kondisi tersebut seseorang terpaksa untuk memutuskan puasanya untuk memulihkan kesehatannya.

Meskipun tidak ada konsensus mutlak di antara para ulama, namun mayoritas pendapat menekankan bahwa mendonor darah tidak membatalkan puasa, selama tidak menyebabkan lemah atau pingsan sehingga memaksa seseorang untuk memutuskan puasanya.

Dalam konteks medis, mendonor darah juga dianggap aman selama seseorang berpuasa, terutama jika seseorang sudah terbiasa mendonorkan darahnya dan kondisinya memungkinkan. Namun, bagi orang yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau merasa tidak nyaman, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli medis terlebih dahulu sebelum mendonor darah.

Dengan demikian, meskipun tidak ada larangan dalam Islam untuk mendonor darah saat berpuasa, namun tetap penting untuk memperhatikan kondisi kesehatan dan memastikan bahwa tindakan tersebut tidak akan menyebabkan dampak negatif pada tubuh dan kesehatan seseorang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline