Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Zain

Muhammad Zain

Universitas Aisyiah Yogyakarta Perjuangan Hak Asasi Perempuan dalam Politik

Diperbarui: 25 Juli 2022   09:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perempuan sering menjadi sorotan dalam masyarakat, dimana perempuan dipandang sebagai makhluk kedua. patriarki adalah budaya dimana posisi laki-laki dianggap kedudukannya lebih mulia dari kedudukan perempuan. Dimana pihak superior dapat mensubordinasi pihak inferior. tetapi sejak abad ke-19, Beberapa perempuan di Indonesia telah menjadi pelaku sejarah dalam memperjuangkan kemerdekaan, misalnya Nyi ageng serang XIX, Cut nyak dien, Christina martha tianhahu, Dewi sartika, R.A. kartini dan lain-lain. Masa tersebut menjadi awal perjuangan yang mengatasnamakan gerakan perempuan. Pada tahun 1928, dimana untuk pertama kalinya diadakan Kongres perempuan di Yogyakarta.
Laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam politik. Tidak hanya laki-laki, perempuan juga memiliki hak untuk terlibat dalam kehidupan politik, namun begitu masih ada beberapa hambatan yang timbul, salah satunya yang disebabkan oleh faktor budaya, yang menyebabkan representasi politik perempuan di parlemen masih rendah. sebagai upaya mengejar ketertinggalan tersebut, disahkan lah pasal 214 undang-undang Nomor 10 tahun 2008 yang memberikan kuota minimal 30% bagi perempuan di parlemen.  
Oleh karena itu sebagai bangsa Indonesia patut berbangga karena sejarah telah membuktikan bahwa Indonesia berhasil mencapai berbagai pencapaian penting dalam urusan demokrasi dan kesetaraan hak berpolitik dari total 160 negara di dunia. Indonesia adalah satu dari 7 negara yang memiliki perempuan sebagai presiden atau perdana menteri. hal ini bahkan tidak pernah terjadi di negeri para pendemonstrasi seperti Amerika Serikat. Maka dari penjelasan ini, saya berharap kesetaraan gender dalam hal berpolitik bisa terus diterapkan di Indonesia agar keselarasan tercipta dan tidak ada lagi pihak yang merasa terdiskriminasi, walaupun belum tercapai semoga kedepannya masalah kesetaraan gender ini dapat lebih kondusif dan menjadi suatu hal yang membawa dampak positif bagi negara kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline