Lihat ke Halaman Asli

Media Online

Menulis berita terpecaya

Bpaysu Mengucapkan Hari Statistik Nasional 2021

Diperbarui: 25 September 2021   06:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari statistik nasional (Bpaysu)

Media Online -- 25 september 2021

Bpaysu mengucapkan hari statistik 2021

Tanggal 26 September setiap tahunnya merupakan Hari Statistik Nasional dan menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah statistik di tanah air. Ucap selamat ariadi

BPS yang sebelumnya singkatan Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik. Ucap kembali

Untuk memenuhi rekomendasi PBB agar setiap negara anggotanya menyelenggarakan sensus penduduk secara serentak, Pemerintah RI memberlakukan UU No 6 tahun 1960 tenang Sensus sebagai pengganti Volkstelling Ordonanties 1930. Kemudian dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi penyusunan perencanaan Pembangunan Semesta Berencana, pada tanggal 26 September 1960 Pemerintah RI memberlakukan UU No 7 tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934. UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi BPS. Penetapan Hari Statistik Nasional disetujui pemerintah RI yang dilatar belakangi dengan lahirnya UU Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik tertanggal 26 September 1960. Persetujuan Hari Statistik Nasional berdasarkan surat nomor B.259/M.Setneg/1996 tertanggal 12 Agustus 1996.Sejak saat itulah masyarakat Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional setiap tanggal 26 September.

Dengan alasan, kelahiran UU tersebut merupakan titik awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik yang selama ini diatur berdasarkan sistem perundang-undangan kolonial.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline