Kolonialisme Belanda di Indonesia, yang berlangsung selama lebih dari tiga abad (1602-1949), merupakan periode kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Di balik kedok perdagangan dan peradaban, pemerintah kolonial Belanda menerapkan sistem eksploitasi sumber daya alam yang kejam dan tidak manusiawi, dengan tujuan utama untuk memperkaya diri dan memperkuat ekonomi Belanda. Luka mendalam yang ditinggalkan oleh eksploitasi ini masih terasa hingga saat ini, dalam bentuk kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial yang terus menghantui bangsa Indonesia.
Salah satu bentuk eksploitasi yang paling kejam adalah sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang diberlakukan pada tahun 1830 oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch. Sistem ini memaksa petani pribumi untuk menanam komoditas ekspor seperti kopi, teh, gula, dan indigo, mengabaikan kebutuhan pangan mereka sendiri.
Petani dipaksa untuk menanam komoditas ekspor ini di atas lahan mereka sendiri, dengan sedikit atau bahkan tanpa kompensasi. Sistem ini mengakibatkan kemiskinan meluas, kelaparan, dan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Keuntungan dari sistem ini mengalir ke Belanda, sementara rakyat Indonesia hanya menerima sedikit keuntungan, bahkan seringkali hanya berupa upah yang sangat rendah.
Selain tanam paksa, Belanda juga mengeksploitasi pertambangan di Indonesia secara besar-besaran. Tambang timah di Bangka Belitung, emas di Kalimantan, dan minyak bumi di Sumatera menjadi sasaran utama eksploitasi. Pemerintah kolonial Belanda membangun infrastruktur pertambangan dan mengangkut hasil tambang ke Belanda, dengan sedikit atau bahkan tanpa kontribusi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Pekerja tambang, yang sebagian besar adalah penduduk pribumi, dipaksa bekerja dalam kondisi yang berbahaya dan tidak manusiawi, dengan upah yang rendah dan tanpa jaminan keselamatan.
Penebangan hutan juga menjadi target utama eksploitasi Belanda. Hutan-hutan di Indonesia, yang kaya akan berbagai jenis kayu bernilai tinggi, dieksploitasi secara besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan industri kayu di Belanda. Penebangan hutan yang tidak terkendali menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk erosi tanah, banjir, dan hilangnya habitat satwa liar. Penduduk pribumi yang tinggal di sekitar hutan kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal mereka akibat penebangan hutan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Perikanan juga menjadi sasaran eksploitasi Belanda. Nelayan pribumi dipaksa untuk menjual hasil tangkapan mereka dengan harga murah kepada perusahaan-perusahaan Belanda, yang kemudian menjual hasil tangkapan tersebut dengan harga tinggi ke pasar internasional. Eksploitasi ini menyebabkan penurunan hasil tangkapan ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut di Indonesia.