Hoax adalah informasi, kabar, berita yang dibuat-buat atau palsu. Diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Hoax diartikan sebagai berita yang bohong. Untuk lebih lengkapnya dapat diketahui bahwa Hoax itu adalah informasi yang dibuat-buat atau rekayasa yang dibuat oleh sekelompok orang atau bahkan kelompok yang memiliki tujuan menutup informasi yang sebenarnya. Dengan kata lain, hoax diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang dibuat semeyakinkan mungkin tetapi kebenarannya masih dipertanyakan. Peraturan tentang larangan dalam penyebaran berita bohong atau Hoax di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang berisi tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dikenakan sanksi. Di era yang sudah modern ini, berita Hoax makin merajalela dan sangat susah dikontrol. Berita Hoax juga mudah digunakan untuk kepentingan perorangan atau kelompok untuk merusak stabilitas kehidupan Masyarakat di Indonesia.
Di dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, Hoax atau informasi palsu juga melekat di dalam perjalanan sejarah Indonesia. Baik dari masa Soekarno bahkan sampai masa sekarang. Kebanyakan Hoax yang terjadi pada masa lalu masihlah hoax ringan dan kurang dalam merusak stabilitas negara. Hal ini didukung oleh media pers pada masa lalu yang masihlah sangat sedikit dan surat kabar tidak mungkin menuliskan Hoax dikarenakan biaya yang mahal. Pada perjalanan sejarah Bangsa Indonesia Hoax juga digunakan untuk mendorong nasionalisme dan juga untuk kepentingan politik. Hal ini biasanya digunakan oleh para pemimpin bangsa Indonesia seperti Soekarno dan Soeharto. Untuk pemimpin-pemimpin negara Indonesia saat ini sudah sangat sulit bahkan mustahil untuk menggunakan Hoax dikarenakan media sosial yang sudah sangat besar dan cepat. Jika seandainya masih dilakukan mungkin malah akan merusak stabilitas negara Indonesia. Di bawah ini adalah pembahasan mengenai Hoax besar yang beredar pada masa Soekarno dan Soeharto :
Hoax Masa Soekarno
Hoax yang dikatakan oleh Soekarno biasanya bersifat nasionalisme. Penyebaran miss informasi ini adalah salah satu strategi politik yang dilakukan oleh Soekarno sendiri karena pada masa itu keadaan Indonesia sangat tidak stabil. Apalagi dengan adanya serangan kembali oleh Belanda, banyaknya separatisme, dan kondisi pemerintahan yang kacau maka narasi untuk mendorong nasionalisme pada rakyat Indonesia sangat dibutuhkan. Meskipun kegiatan Hoax tidak dibenarkan jika diposisikan pada kondisi saat ini, tetapi pada masa Soekarno apapun akan dilakukan untuk mendorong nasionalisme dan menjaga stabilitas Indonesia.
Salah satu miss informasi yang dikatakan oleh Soekarno adalah Indonesia dijajah Belanda selama 3 setengah abad. Informasi ini dikutip dalam buku kumpulan pidato Soekarno yang berjudul " Di Bawah Bendera Revolusi Jilid 2". Buku tersebut berisi 20 himpunan pidato Soekarno setiap tanggal 17 Agustus sejak 1945 sampai 1966. Secara sejarah Belanda datang pertama kali ke Nusantara dalam tujuan untuk mendapatkan rempah-rempah. Lalu pada tahun 1602 dibentuklah Perusahaan dagang Belanda yang dinamakan VOC di Nusantara. Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC mengalami kebangkrutan karena berbagai faktor lalu digantikan oleh pemerintahan kolonila. Nah mulai dari tahun 1799 baru dapat dikatakan sebagai penjajahan karena pada masa VOC mereka hanya fokus untuk berdagang tanpa tujuan untuk mendapatkan wilayah jajahan. Jika ditarik sampai tahun 1942 maka Belanda hanya menjajah Indonesia selama 143 tahun. Jadi perkataan Soekarno hanyalah agenda politik yang bertujuan untuk mendorong nasionalisme masyarakat Indonesia pada masa itu.
Hoax Masa Soeharto
Hoax era kepemimpinan Soeharto barulah berisi agenda politik miliknya. Informasi diputarbalikan sedemikian rupa demi mempertahankan hegemoni dan kepahlawanan dari sosok Soeharto. Meskipun Hoax masa Soeharto juga digunakan untuk menjaga stabilitas, tetapi lebih memakan banyak korban daripada masa Soekarno. Hoax juga disajikan secara rapi dan terstruktur agar masyarakat pada saat itu tidak tahu kebenarannya. Media pers pada masa itu biasanya tahu akan kebohongan kebohongan informasi pada masa itu, tetapi surat kabar yang berani menentang rezim biasanya akan dibredel oleh pemerintah.
Hoax yang sangat terkenal adalah penyiksaan para Jendral yang diculik dalam tragedi Gerakan 30 September 1965. Selain itu juga ada kelanjutan dari Hoax tadi yaitu semua anggota PKI itu tidak Islam. Informasi yang pertama tadi tidaklah benar dan salah dan masihlah abu-abu. Seperti yang dilaporkan oleh 5 ahli kedokteran forensik yang memeriksa mayat 6 Jendral, menunjukan bahwa tidak ada tanda penyiksaan di tubuh korban. Dokumen tersebut dipublikasikan oleh Ben Anderson, sejarawan dan profesor dari Universitas Cornell, Amerika Serikat. Karena pihak pemerintah telah membuat film G 30 S/PKI maka kebencian Masyarakat Indonesia terhadap PKI semakin dalam. Hal ini diperparah dengan informasi palsu yang menyatakan bahwa anggota PKI bukanlah Islam. Kebencian di masyarakat Indonesia semakin dalam. Bahkan ketika kebencian sudah memuncak, Masyarakat ikut sendiri dalam pembantaian anggota PKI. Hal tersebut bisa ditonton di dalam film Jagal di Youtube.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H