Penyelundupan barang ilegal merupakan suatu fenomena yang terus meningkat, terutama selama masa pandemi. Barang-barang ilegal yang diselundupkan antara lain narkoba, dan tujuannya umumnya adalah untuk menghindari cukai, penjualan barang ilegal kepada narapidana, atau penjualan barang hasil pencurian. Di sisi lain, merkantilisme adalah teori ekonomi yang meyakini bahwa kemakmuran suatu negara hanya ditentukan oleh jumlah modal atau aset yang tersimpan di negara tersebut dan besarnya perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut.
Penyelundupan Barang Ilegal
Penyelundupan barang ilegal telah menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa angka penyelundupan barang-barang ilegal yang mencoba masuk ke Indonesia mengalami tren peningkatan selama kurun waktu 3 tahun terakhir. Pada tahun 2020, terdapat 21,900 kasus penyelundupan yang berhasil ditangani oleh Bea dan Cukai. Barang-barang yang paling sering diselundupkan adalah rokok ilegal (41%), disusul minuman keras (7%), narkoba (7%), dan kendaraan (6%).
Pemikiran Kaum Merkantilisme
Merkantilisme adalah teori ekonomi yang berkembang pada abad 15 sampai 18, dipelopori oleh kaum merkantilisme. Kaum merkantilisme berpandangan bahwa politik kemakmuran suatu negara melebihi kemakmuran perseorangan. Mereka meyakini bahwa kemakmuran suatu negara hanya ditentukan oleh jumlah modal atau aset yang tersimpan di negara tersebut dan besarnya perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut. Dalam hal ini, pemerintah harus mencapai tujuan nasionalnya dengan melindungi ekonomi, mendorong ekspor dan mengurangi impor (umumnya dengan mengenakan tarif tinggi)
Penyelundupan barang ilegal dan pemikiran kaum merkantilisme adalah dua hal yang tampaknya tidak berhubungan, namun sebenarnya saling berkaitan. Penyelundupan barang ilegal dapat mempengaruhi perdagangan internasional suatu negara, yang merupakan bagian penting dari pemikiran kaum merkantilisme. Oleh karena itu, upaya untuk menangani penyelundupan barang ilegal tidak hanya penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mempertahankan kemakmuran ekonomi suatu negara dalam konteks merkantilisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H