Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ubaidillah

team jurnalis/anggota/UNU-Stai Salahuddin Pasuruan

Penetapan Posko KKN Kolaborasi Unu-Stais Pasuruan di Desa Tambak Lekok

Diperbarui: 8 Juli 2024   19:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SUMBER : tim dokumentasi

Pasuruan, 4 Juli 2024 - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan resmi mendirikan posko untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi 2024 di Desa Tambak lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan . Penetapan posko ini menandai dimulainya program KKN yang akan dilaksanakan selama 45 hari ke depan.

Acara pendirian posko dihadiri oleh para mahasiswa UNU- STAIS Pasuruan, dan pemerintah desa setempat. Dalam sambutannya, ketua kelompok kkn kolaborasi UNU-STAIS Pasuruan, Abd Jalil., menyampaikan harapannya agar program KKN ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Tambak lekok.

"Melalui KKN ini, mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka pelajari di bangku perkuliahan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat desa, " ujar Abd Jalil. sebagai Ketua kelompok kkn kolaborasi UNU-STAIS Pasuruan yang menjadi perwakilan dari para anggotanya, berpesan agar senantiasa menjaga nama baik UNU dan STAIS Pasuruan selama melaksanakan KKN.

Salah satu mahasiswa peserta KKN, mengaku antusias dengan dimulainya program KKN ini."Saya sangat senang bisa mengikuti KKN Kolaborasi ini. Ini adalah kesempatan bagi saya untuk belajar dan mengabdi kepada masyarakat, " ujar Muhammad Rizal.

Sementara itu, pihak yang menyewa tempat untuk posko KKN, juga menyambut baik program KKN ini. "Saya berharap dengan adanya KKN ini, desa kami akan semakin maju dan berkembang, " ujar Ust. Abbas

Penulis : Ubaidillah, Dofir




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline