Lihat ke Halaman Asli

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

Diperbarui: 16 November 2024   01:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri, Prof. Apollo

Dokpri, Prof. Apollo

PENDAHULUAN

Korupsi adalah masalah yang sangat serius dan berpengaruh negatif terhadap berbagai aspek kehidupan, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun politik, terutama di Indonesia. Tindakan korupsi merugikan negara dan masyarakat, serta menghambat kemajuan pembangunan ekonomi dan menciptakan ketidakadilan sosial. 

Meskipun lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas korupsi, tantangan yang dihadapi masih cukup besar, baik yang bersifat struktural, politik, maupun budaya.

Penyebab korupsi tidak hanya terletak pada tindakan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sistemik dalam struktur pemerintahan dan masyarakat. Dalam konteks ini, teori yang dikembangkan oleh Robert Klitgaard melalui pendekatan CDMA (Corruption = Monopoly + Discretion -- Accountability) memberikan gambaran mengenai faktor-faktor yang memperburuk peluang terjadinya korupsi. 

Teori ini menjelaskan bahwa korupsi lebih mudah berkembang apabila terdapat monopoli kekuasaan, kebijakan diskresi yang tidak terkendali, dan rendahnya tingkat akuntabilitas dalam suatu sistem. 

Monopoli kekuasaan memungkinkan individu atau kelompok untuk menggunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi tanpa adanya pengawasan. Kebijakan diskresi yang terlalu luas memberikan kebebasan yang besar kepada pejabat untuk mengambil keputusan, sementara minimnya akuntabilitas memungkinkan terjadinya penyalahgunaan jabatan tanpa adanya konsekuensi yang jelas.

Di sisi lain, teori GONE (Greed, Opportunity, Need, Exposure) yang diusung oleh Jack Bologna memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor lain yang turut berperan dalam memicu korupsi. Keserakahan (greed) merupakan faktor utama yang mendorong individu untuk mengejar keuntungan pribadi secara tidak sah. 

Selain itu, korupsi juga dipengaruhi oleh adanya peluang (opportunity) untuk menyalahgunakan wewenang, kebutuhan (need) ekonomi yang mendesak, serta paparan (exposure) terhadap perilaku korup dalam lingkungan sosial yang dapat mempengaruhi pandangan individu terhadap tindakan tersebut. 

Jika individu terpapar pada perilaku korup di sekitar mereka dan tidak melihat adanya konsekuensi negatif, mereka cenderung menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar dan dapat diterima.

Dari pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa korupsi bukan hanya merupakan akibat dari niat buruk individu, tetapi juga merupakan hasil dari faktor-faktor sistemik yang memungkinkan praktik tersebut terjadi. Oleh karena itu, upaya untuk memberantas korupsi harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dengan menindak pelaku korupsi, tetapi juga dengan melakukan perbaikan pada sistem yang ada.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline