Kajian tentang Ketahanan Keluarga yang disampaikan oleh Ust. Muhammad Hatta Selian di Mukerwil VIII Wahdah Islamiyah Aceh sangat relevan untuk meningkatkan keharmonisan rumah tangga melalui pendekatan Islami. Berikut adalah ringkasan solusi yang diberikan berdasarkan penyebab konflik yang ada:
Solusi Umum:
Taqwa -- Menjaga ketakwaan sebagai fondasi dalam kehidupan berkeluarga. Semakin tinggi taqwa, semakin mudah bagi pasangan untuk menjaga keharmonisan, menghindari kemaksiatan, dan memperbaiki hubungan.
Solusi Khusus Berdasarkan Penyebab Konflik:
- Penyebab Internal:
- Maksiat oleh Suami atau Istri: Menghindari maksiat dan kembali kepada jalan yang benar dengan memperkuat ibadah di rumah.
- Hal-hal Mungkar di Rumah: Menjaga kebersihan moral dan fisik rumah, serta menanamkan nilai-nilai kebaikan.
- Perbedaan yang Mencolok: Melakukan musyawarah dengan kepala dingin untuk menemukan titik tengah dan memahami perbedaan sebagai kesempatan untuk saling melengkapi.
- Akhlak Buruk Pasangan: Mengingatkan pasangan dengan cara yang bijaksana, penuh kasih sayang, dan mengedepankan solusi yang positif.
- Kelainan Seksual: Konsultasi dengan ahli untuk memperbaiki keharmonisan dalam aspek seksual.
- Masalah Anak dan Pola Asuh Berbeda: Menyatukan visi dalam pendidikan anak dan bekerja sama dalam mendidik dengan bijak.
- Persoalan Keuangan: Mengelola keuangan dengan bijak, hidup sesuai kemampuan, dan menanamkan prinsip qana'ah (merasa cukup).
- Kurangnya Perhatian Estetika Rumah Tangga: Membuat suasana rumah menjadi nyaman dengan perhatian terhadap kebersihan, keindahan, dan kenyamanan rumah.
- Pola Komunikasi yang Buruk: Memperbaiki komunikasi dengan berbicara secara terbuka, penuh empati, dan pengertian.
- Pengaruh Negatif Media Sosial: Menggunakan media sosial dengan bijaksana dan menjauhi pengaruh negatif yang dapat merusak hubungan keluarga.
- Penyebab Eksternal:
- Sihir dan Gangguan dari Luar: Menguatkan iman dan menjaga keluarga dari pengaruh negatif luar dengan berdoa dan menjalankan ibadah yang tepat.
- Pihak Ketiga (Perselingkuhan, dll.): Menjaga kepercayaan dalam hubungan, selalu menjaga komunikasi yang terbuka, serta menjaga batasan antara pasangan dan orang luar.
- Intervensi Mertua atau Keluarga Besar: Melibatkan mertua dan keluarga besar dalam musyawarah untuk menemukan jalan keluar yang disepakati oleh semua pihak, menjaga keharmonisan dengan menghormati peran mereka.
Musyawarah Keluarga:
Musyawarah adalah cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan, baik dalam rumah tangga maupun dengan pihak luar seperti mertua atau keluarga besar. Melalui dialog yang terbuka, penuh penghargaan, dan kasih sayang, masalah bisa diatasi dengan cara yang Islami.
Dengan memperhatikan solusi-solusi tersebut, diharapkan setiap rumah tangga dapat menjaga keharmonisan dan menjadi pilar ketahanan masyarakat yang kuat, mencetak generasi Qur'ani yang unggul dan religius sesuai dengan visi Wahdah Islamiyah Aceh.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI